Kalau kita rajin membeli buah nasional buah lokal itu mengalir buah lokal itu, semakin banyak rakyat kita akan menanam, memelihara buah lokal, jangan khawatir lah kekurangan pasokan, nanti juga ada pasokan,"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan kebijakan pembatasan pintu masuk impor buah dan sayur-sayuran yang berjalan sekitar enam bulan tidak akan membuat Indonesia kekurangan pasokan.

"Indonesia tidak kekurangan buah, jangan dipikirkan itu, Indonesia tidak kekurangan buah," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan, produsen buah lokal akan tumbuh berkembang bila masyarakat Indonesia mengonsumsi buah dari dalam negeri.

"Kalau kita rajin membeli buah nasional buah lokal itu mengalir buah lokal itu, semakin banyak rakyat kita akan menanam, memelihara buah lokal, jangan khawatir lah kekurangan pasokan, nanti juga ada pasokan," katanya.

Ia menyakini kebijakan pembatasan pintu impor tidak melanggar WTO, oleh karena itu dirinya tidak khawatir bila hal ini dilaporkan ke lembaga tersebut. "Jangan khawatir, nanti dilaporkan ini, kita hadapi, kita kan tidak melarang," katanya.

Pemerintah telah melakukan pembatasan pintu masuk impor buah dan sayur impor sejak 19 Juni 2012 dengan menerbitkan Permentan No. 42/2012 tentang Tindakan Karantina Tumbuhan Terhadap Pemasukan Buah dan Sayuran Segar ke Indonesia dan Permentan No. 43/2012 tentang Tindakan Karantina Tumbuhan terhadap Pemasukan Sayuran Umbi Lapis Segar ke Indonesia.

Impor hortikultura yang bukan berasal dari AS, Kanada, dan Australia dilarang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok (jakarta) dan hanya diperbolehkan masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya), Belawan (Medan), Soekarno Hatta (Makasar), Bandara Seokarno-Hatta (Tangerang), dan Free Trade Zone Batam, Bintan, dan Karimun.

Sementara impor dari Amerika Serikat, Kanada, dan Australia diperbolehkan masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok, karena ketiga negara telah diakui sistem keamanan pangan (food safety system) oleh Indonesia.

(M041/N002)

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013