Para kades (kepala desa) harus tunjukkan kepada negara bahwa kades bisa bertanggungjawab dalam mengelola anggaran
Indramayu (ANTARA) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar meminta kepala desa yang ada di Kabupaten Cirebon dan Indramayu, Jawa Barat, untuk menggunakan anggaran Dana Desa lebih baik agar bisa menyejahterakan masyarakat.

"Para kades (kepala desa) harus tunjukkan kepada negara bahwa kades bisa bertanggungjawab dalam mengelola anggaran," kata Muhaimin di Indramayu, Minggu.

Muhaimin mengatakan dengan pengelolaan anggaran Dana Desa yang baik, maka diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepada desa untuk kembali mendapatkan tambahan anggaran yang lebih banyak lagi.

Menurutnya, pengelolaan Dana Desa harus bisa memenuhi tiga kriteria yaitu tepat sasaran, perencanaan, serta pelaksanaan baik, dan juga bebas dari korupsi.

Selain itu, lanjutnya, Dana Desa juga harus memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar agar pemerintah pusat bisa mempercayakan lebih banyak lagi.

Baca juga: Wakil Ketua DPR: Dana desa untuk membangun Indonesia dari pinggiran

"Dana Desa ini hari dikelola dengan tepat sasaran, perencanaan bagus, serta bebas korupsi," tutur Wakil Ketua DPR RI itu.

Muhaimin juga menjanjikan terus memperjuangkan agar Dana Desa bisa ditambah, dengan minimal per desa Rp5 miliar. Namun ia meminta ketersediaan para kepala desa untuk membuktikan kesiapan dengan pengelolaan lebih baik lagi.

Ketika hal itu bisa dilakukan, kata dia, maka tidak butuh birokrasi yang terlalu rumit.

Lebih jauh ia menyebut saat ini anggaran pertemuan atau rapat mencapai Rp500 triliun. Ia mengatakan hal itu sangat tidak efisien serta terlalu menghabiskan anggaran.

"Saat ini untuk rapat saja menghabiskan anggaran Rp500 triliun dan ini bisa dimanfaatkan untuk membangun, terutama di pedesaan," kata Muhaimin Iskandar.

Baca juga: Muhaimin: Penggunaan APBN melalui Dana Desa efektif bangun desa
Baca juga: Mendes: Pembangunan jalan dengan Dana Desa tingkatkan ekonomi warga

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023