Jakarta (ANTARA News) - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, resmi mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI.

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Hidayat Nur Wahid, membacakan surat pengunduran diri Luthfi di gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Selasa.

Dalam surat yang ditujukan kepada Dewan Pimpinan Pusat PKS itu, Luthfi menyatakan mundur karena proses hukum yang sedang dia jalani, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pengurusan impor daging sapi.

"Sehubungan dengan proses hukum yang sedang saya lalui, maka demi jalannya fungsi dan tugas-tugas keanggotaan DPR dalam penyelenggaraan Negara Republik Indonesia, saya Luthfi Hasan Ishaaq selaku anggota DPR RI periode 2009-2014, nomor anggota A-87, dengan ini menyatakan mengundurkan diri dari anggota DPR RI," demikian sebagian isi surat pengunduran diri Luthfi tertanggal 4 Februari 2013.

(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013