Korban distop kawanan perampok dengan modus berpura-pura sebagai petugas."
Medan (ANTARA News) - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Medan menangkap empat orang kawanan perampok di Jalan Lintas Medan-Binjai Kilometer 11, Rabu dinihari.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah granat tangan, soft gun, sangkur, satu bungkus kecil ganja dan alat penghisap sabu-sabu, kata Wakapolresta Medan AKBP Pranyoto.

Keempat perampok tersebut, menurut dia, adalah Msd warga Dusun 11 Desa Klumpang Hamparan Perak, SA Dusun III Depok Jaya Desa Klumpang Kebun Hamparan Perak, AF warga Jalan Belibis Purwodadi Bakaran Batu Kabupaten Labuhan Batu dan Serda S oknum TNI-AD dari Kesatuan Kodim Langsa.

Pranyoto mengatakan, tertangkapnya para pelaku tersebut, saat mereka melakukan aksi perampokan terhadap korbannya Gema Pasa Tarigan (32) warga Teluk Bekung Dusun 7 Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

Saat itu korban yang mengendarai mobil pick-up dengan nomor polisi BK 9048 PI yang mengangkut ikan disberhentikan oleh para perampok dengan mengendarai mobil Inova BK 1928 JS.

"Korban distop kawanan perampok dengan modus berpura-pura sebagai petugas," kata Pranyoto.

Kemudian kawanan rampok tersebut membawa Gema, dan sesampainya di Kilometer 14 Jalan Lintas Medan-Binjai korban mencoba melawan dan menjerit sehingga mengundang perhatian masyarakat.

Selanjutnya warga menghubungi pihak Polresta Medan. Dan petugas kepolisian secepatnya turun ke lapangan dan langsung melakukan penyergapan di tempat kejadian perkara (TKP).

"Keempat penjahat tersebut diboyong ke Mapolresta Medan untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan seorang oknum TNI-AD diserahkan ke pihak Denpom," ujarnya.

Lebih lanjut Pranyoto menyebutkan, saat diperiksa petugas, para perampok mengaku telah lima kali melakukan aksi kejahatan tersebut. Mereka beraksi di wilayah Sunggal dan Helvetia.

"Para perampok tersebut dijerat pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara. Kasus ini masih terus dikembangkan penyidik untuk mengungkap jaringan perampok lainnya," ujarnya. (ANT)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013