Purwakarta (ANTARA) - Politikus Gerindra Dedi Mulyadi mengkritisi kemacetan di tol Cikopo--Palimanan (Cipali) yang terjadi pada momen libur panjang akibat perbaikan dan pelebaran jalan.

"Kemacetan yang terjadi di jalan tol justru membuat orang yang mau 'healing' malah jadi pusing," kata Dedi, dalam sambungan telepon, di Purwakarta, Minggu.

Ia menyoroti kemacetan yang terjadi di jalan Tol Cipali hingga ber jam-jam akibat perbaikan atau pelebaran jalan yang dilakukan oleh pengelola jalan tol.

Baca juga: Pengelola Cipali pasang fasilitas keselamatan dan lebarkan lajur

Baca juga: Masih ditangani, semburan api masih berkobar di rest area KM 86 Cipali


"Semestinya itu perusahaan mempertimbangkan aspek yang akan ditimbulkan dari perbaikan itu. Jadi harusnya punya kalender perencanaan, tidak seperti saat ini orang masuk tol bisa mengalami kemacetan sampai berjam-jam," ucapnya.

Dedi yang juga terjebak macet hingga berjam-jam di jalan Tol Cipali menyebutkan kalau jalan tol tersebut harus gratis karena fungsinya sebagai jalan bebas hambatan tak terpenuhi.

"Tol itu maknanya jalan bebas hambatan, bukan jalan penuh hambatan. Aspek itu harus segera diperbaiki," ujar dia.

Mantan Bupati Purwakarta dua periode ini juga menyampaikan mengenai perbaikan yang terus dilakukan di sepanjang jalan tol.

Baca juga: Polisi : Semburan api di rest area Cipali belum padam setelah 2 hari

Baca juga: PT LMS bangun bak penampungan air tangani semburan api di tol Cipali


Ia menilai jika terus dilakukan perbaikan berarti saat pembangunan pertama tidak dilakukan pertimbangan teknis yang memadai. Sehingga kualitas jalan menjadi jelek dan cepat rusak.

Ia meminta hal tersebut segera dievaluasi sebab perbaikan yang dilakukan terjadi sepanjang tahun dan membuat jalan tol banyak hambatan.

"Buktinya beton-nya belah-belah, tidak rata, ini yang saya tahu jalur ini jalur yang paling jelek di jalan tol. Tambal lagi, beton lagi, tambal lagi, jadi tidak dinikmati dengan baik. Ini bahan evaluasi kita ke depan," tutur dia.

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023