... tidak senang dengan pemerintahan China Daratan yang kerap membungkam demokrasi... "
Hong Kong (ANTARA News) - Koo Sze-yiu, aktivis politik Hong Kong, dipenjara sembilan tahun karena membakar bendera Hong Kong dan China saat melakukan aksi protes anti-Beijing. Hong Kong secara resmi adalah wilayah semi otonom China sejak 1997.

Koo mengaku, "Aksi pembakaran bendera nasional dan regionalnya itu karena ia tidak senang dengan pemerintahan China Daratan yang kerap membungkam demokrasi di negaranya."

Dia menuding Beijing bertanggung jawab atas kematian Li Wangyang dan penjeblosan peraih nobel Liu Xiaobo ke penjara.

Hukuman bagi Koo (66 tahun) dipicu aksi pembakaran bendera di kantor pemerintahan pada Juni tahun lalu sebagai bentuk peringatan terhadap kematian Li.

Dia juga merusak bendera China dan Hong Kong saat melakukan demonstrasi menentang Pemimpin Otoritas Hong Kong, Leung Chun-ying, pada 1 Januari 2013. Koo menganggap Leung sebagai antek Beijing.

Hong Kong sempat dilanda demonstrasi massa saat ratusan ribu warganya melakukan aksi protes terhadap Presiden China, Hu Jintao, ketika melantik Pemimpin Otoritas Leung Chun-ying.

(A061/M016) 

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013