Banda Aceh (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengajak para ulama di kabupaten itu khususnya untuk saling bersinergi dalam memberantas praktek riba di daerah setempat.

“Ulama dan umara memiliki peran penting dalam memberantas riba, karena riba merupakan salah satu larangan bagi kaum Muslim,” kata Muhammad Iswanto di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Selasa.

Ia menjelaskan saat membuka Pendidikan Kader Ulama (PKU) yang dilaksanakan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Besar, ulama dapat terus berperan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi bahayanya riba melalui mimbar dan ceramah agama.

"Mari kita meningkatkan usaha pembinaan keagamaan bagi para pedagang untuk menjauhkan diri dari riba, melalui mimbar, ulama bisa memberikan edukasi kepada masyarakat terkait larangan riba," katanya.

Baca juga: Sandiaga Uno jelaskan Bank Infaq solusi modal usaha tanpa riba

Baca juga: Ulama Aceh ingatkan masyarakat tidak halalkan riba


Iswanto juga berharap penguatan dalam penegakan syariat Islam harus terus dilaksanakan secara bersinergi antara lintas sektor serta lembaga terkait.

"Upaya pencegahan maksiat dan saling mengingatkan melalui sosialisasi harus terus digalakkan dalam mewujudkan penegakan Syariat Islam," katanya.

Ia menambahkan pemerintah juga terus berupaya dengan pihak lain untuk pembiayaan kepada para pedagang yang terbelit dalam riba karena kebutuhan pembiayaan usaha dan modal.

Kepala Sekretariat MPU Aceh Besar Zulfadhli mengatakan Pendidikan Kader Ulama Aceh Besar tahun 2023 dengan tema peningkatan literasi ajaran Islam yang rahmatan lil'alamin diikuti sebanyak 92 kader Ulama yang berasal dari kecamatan dalam kabupaten itu.

Ia menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan tersebut akan dibina dan dibimbing dengan materi Ilmu Tauhid dan Fiqh serta bagaimana peran Ulama dalam menghadapi tantangan zaman di masa mendatang.*

Baca juga: Anti riba dan dijamin halal, ini 5 langkah investasi di reksa dana syariah

Baca juga: Sukuk jadi solusi investasi tanpa riba di masa kini


Pewarta: M Ifdhal
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023