Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk melaksanakan Gerakan Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan.

"Kegiatan ini kami sebarluaskan secara masif ke berbagai pemangku kepentingan melalui komitmen bersama Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)," kata Tim Staf Khusus Menteri Bidang Isu Strategis Kemendikbudristek Fitria Anggraini di Jakarta, Selasa malam.

Ia mengatakan kebijakan tersebut disusun untuk memastikan hak anak mendapatkan pembelajaran yang efektif dan menyenangkan sejak berusia dini.

"Anak jadi mampu memahami, bahwa belajar bukan beban, tapi pembelajaran untuk mendapat manfaat," katanya.

Baca juga: BAN PAUD dan PNF lakukan akreditasi terhadap 122.509 satuan pendidikan

Baca juga: BAN PAUD dan PNF: Transformasi akreditasi untuk pendidikan berkualitas


Latar belakang kegiatan itu digelar sebab pelajaran di level PAUD dan SD saat ini belum saling berkesinambungan. "Cara belajar di SD beda dengan di PAUD yang lebih banyak bermain, sedangkan SD langsung mengerjakan soal," katanya.

Selain itu, pendidikan di bangku awal SD juga mensyaratkan kemampuan anak untuk baca, tulis, dan hitung (calistung). Sehingga membuat orang tua terkesan memaksakan anak pada kemampuan calistung melalui bimbingan belajar yang menguras stamina hingga emosional anak.

"Ada beberapa hal miskonsepsi di sini, kemampuan yang dirasa penting pada usia dini hanya calistung, padahal ada banyak kemampuan lain seperti mengelola emosi, budi pekerti, interaksi sehat dan sebagainya yang juga bisa menjadi potensi anak," katanya.

Anggraini mengatakan mayoritas orang tua masih berpandangan bahwa calistung bisa dibangun secara instan melalui membaca, padahal kemampuan calistung harus dibangun secara bertahap sejak PAUD lewat suasana yang menyenangkan.

Gerakan Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan melalui peran Bunda PAUD dihelat di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, dengan menghadirkan peserta dari kalangan pengajar PAUD tingkat provinsi, kabupaten/kota, kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, internal riset dan teknologi, UPT Ristek dan mitra pemerintah pada 6--7 Juni 2023.

Kegiatan itu merupakan dukungan Kebijakan Merdeka Belajar Episode ke 24, untuk menyebarluaskan dukungan program ke seluruh daerah di Indonesia.*

Baca juga: Kemendikbud: Hasil akreditasi jadi upaya refleksi satuan pendidikan

Baca juga: Kemendikbud: Fondasi kemampuan anak harus dibangun secara bertahap

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023