Bandar Lampung (ANTARA) - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menekankan pentingnya teknologi tepat guna dalam percepatan pembangunan desa.

"Teknologi tepat guna diharapkan bisa mengolah semua potensi yang ada di desa. Oleh karena itu, Dana Desa juga digunakan untuk pelatihan dan pengadaan teknologi tepat guna. Utamanya yang dibutuhkan pelaku usaha di desa," kata dia saat membuka acara Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) XXIV di Bandar Lampung, Lampung, Rabu.

Hal ini, menurut dia, sesuai dengan SDGs Desa tujuan ke-18, yakni kelembagaan desa dinamis, budaya desa adaptif.

Menteri Abdul Halim yang karib disapa Gus Halim itu, mengatakan bahwa UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyebut empat kali teknologi tepat guna.

Pertama, dalam Pasal 26 Ayat 2 menyebutkan bahwa dalam menjalankan tugas pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa, kepala desa harus memanfaatkan teknologi tepat guna.

Baca juga: Kemendes PDTT siap kawal inovator desa peroleh HaKI

Selanjutnya di Pasal 80 Ayat 2 menyebutkan bahwa pengembangan dan penggunaan teknologi tepat guna harus dipertimbangkan ketika pemerintah desa menetapkan prioritas program, kegiatan pembangunan desa di dalam musyawarah desa.

Penyebutan ketiga di Pasal 83 Ayat 3 yaitu pembangunan kawasan pedesaan, salah satunya harus ditempuh dengan pengembangan dan penggunaan teknologi tepat guna.

Keempat, di Pasal 112 Ayat 3 yang menyatakan pemerintah maupun pemerintah daerah dalam menjalankan urusan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, salah satunya harus ditempuh dengan penerapan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, teknologi tepat guna, dan temuan baru untuk kemajuan ekonomi dan pertanian masyarakat desa.

Dia mengatakan penekanan dalam pasal-pasal Undang-Undang Desa menunjukkan pentingnya teknologi tepat guna menuju kemandirian desa.

Dalam arah kebijakan pembangunan desa, kata dia, pengembangan dan penggunaan teknologi tepat guna merupakan pencapaian SDGs Desa tujuan ke-9, yakni infrastruktur dan inovasi sesuai kebutuhan.

Baca juga: Mendes PDTT optimistis tidak ada lagi desa tertinggal di Lampung
Baca juga: Mendes PDTT: Desa miliki peran strategis dalam konvergensi stunting
Baca juga: Mendes PDTT terapkan prinsip SDGs guna turunkan angka kemiskinan

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2023