Kita identifikasi itu untuk waspada"
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah segera menyampaikan laporan keuangan Kementerian dan Lembaga tahun 2012 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diaudit, pada Kamis, 28 Maret mendatang.

"Kita akan menyerahkan laporan keuangan untuk diaudit oleh BPK," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat ditemui setelah menerima kunjungan Anggota BPK Taufiqurrahman Ruki di Jakarta, Senin.

Agus mengatakan kunjungan anggota BPK dalam rangka memberikan saran kepada Kementerian dan Lembaga untuk memperbaiki Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2011, yang hanya mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Saran tersebut, terkait temuan LKPP yang selalu berulang seperti pencatatan aset dan inventarisasi serta penerimaan negara bukan pajak serta hibah yang tidak tercatat dan digunakan tidak sesuai ketentuan.

"Sangat penting untuk menjaga dan menindaklanjuti temuan audit 2011 agar pada 2012 kita memiliki Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang lebih baik," ujarnya.

Menurut Agus, masih ada 10 Kementerian/Lembaga yang perlu melakukan pembenahan dan menyiapkan laporan keuangan lebih maksimal, sebelum diserahkan kepada BPK pada Kamis (28/3).

"BPK telah memberikan masukan bagaimana memberikan laporan keuangan dan persiapan lebih baik. Jangan mengurangi upaya kita untuk memperbaiki laporan keuangan," ucapnya.

Selain itu, Agus mengatakan laporan keuangan Kementerian ESDM berpotensi mengalami penurunan opini dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah dicapai 2011, setelah BP Migas dibubarkan.

"Kita identifikasi itu untuk waspada," ujarnya.

Menurut rencana, pemerintah akan memberikan tanggapan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP 2012 pada Rabu (15/5) dan BPK akan menyerahkan LKPP kepada Presiden, DPR dan DPD pada Kamis (30/5).

BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPP tahun 2011 atau sama seperti yang diberikan oleh BPK atas LKPP tahun 2010. Namun jumlah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan Kementerian Lembaga meningkat setiap tahunnya.

Pada tahun 2009 terdapat 45 Kementerian Lembaga yang memperoleh opini WTP, kemudian pada 2010 berjumlah 53 Kementerian Lembaga dan pada 2011 terdapat 67 Kementerian Lembaga yang memperoleh WTP.

(S034)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013