para pelaku ini juga bekerja secara perorangan dengan mengandalkan jaringan luar negeri
Garut (ANTARA) - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Enjang Tedi  meminta Kepolisian agar terus mengusut tuntas praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Garut maupun daerah lainnya karena keberadaannya merugikan masyarakat.

"Semoga bisa buat efek jera masyarakat yang mau berangkat kerja ke luar negeri tanpa skill memadai, dan momentum untuk ungkap kasus TPPO dengan modus pengiriman TKW di Garut," kata Enjang Tedi di Garut, Kamis.

Ia menuturkan persoalan pekerja migran Indonesia (PMI) merupakan hal yang serius untuk dilakukan upaya hukum agar tidak ada lagi masyarakat menjadi korbannya.

Kasus perdagangan orang itu, kata dia, saat ini juga pernah terjadi menimpa warga Kabupaten Garut yakni Ela Lastari yang belum diketahui keberadaannya, terakhir dilaporkan sejak dua bulan lalu berada di Riyadh, Arab Saudi.

"Sebenarnya modus TPPO ini juga kita lihat ada di kasus Ela Lastari," kata Enjang yang saat ini intens memperjuangkan agar Ela kembali ke Indonesia.

Baca juga: Polires Garut ungkap dua tempat penyalur PMI diduga ilegal
Baca juga: Siti Hajar Trauma Kapok Jadi TKW


Ia berharap upaya kepolisian yang berhasil mengungkap dua tempat perusahaan penyalur PMI ilegal itu bisa menjadi peringatan bagi yang lainnya untuk tidak melakukan praktik penyaluran PMI secara ilegal.

Terutama, lanjut dia, pengungkapan kasus itu bisa menjadi perhatian serius bagi masyarakat luas agar tidak terjebak atau menjadi korban rayuan penyalur PMI ilegal.

"Selain berbentuk perusahaan, para pelaku ini juga bekerja secara perorangan dengan mengandalkan jaringan luar negeri karena dia pernah menjadi PMI lalu merekrut masyarakat kemudian disalurkan melalui agen atau langsung ke majikan di negara tujuan," katanya.

Sebelumnya Kepolisian Resor Garut mengungkap dua tempat perusahaan bidang penyaluran PMI yang diduga beroperasi secara ilegal di Kecamatan Tarogong Kaler dan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Rabu (7/6) malam.

Polisi dalam penggerebekan tempat itu berhasil mengamankan 14 orang, dua orang di antaranya merupakan pemilik perusahaan, dan 12 orang yang hendak diberangkatkan ke luar negeri untuk dipekerjakan sebagai PMI.

Kepolisian saat ini masih mendalami kasus perusahaan penyaluran TKI yang diduga ilegal itu dengan mengumpulkan bukti dan keterangan lainnya.

Baca juga: BP2MI sebut 4,4 juta pekerja migran Indonesia bekerja tak resmi
Baca juga: Bareskrim ungkap dua jaringan TPPO PMI ilegal ke Timteng

Baca juga: BP2MI libatkan desa untuk awasi penyaluran pekerja migran Indonesia

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023