Raja Ali Haji adalah orang pertama yang melakukan kodifikasi atau pengembangan bahasa Melayu
Tanjungpinang (ANTARA) - Profesor Abdul Malik dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Abdul Malik dalam kesempatan tersebut menyampaikan orasi ilmiah berjudul "Raja Ali Haji : Dengan Kalam Menyatukan Bangsa".

"Judul orasi ini sengaja dipilih sebagai apresiasi dan kekaguman saya dengan ketokohan seorang Raja Ali Haji yang saya kira untuk Provinsi Kepri dan Indonesia secara keseluruhan sampai hari ini belum ada tandingannya," kata Abdul Malik dalam sidang senat terbuka pengukuhan guru besar di Kampus UMRAH, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis.

Oleh karena itu, katanya, UMRAH ke depan harus berpacu mengejar prestasi yang dilakukan Raja Ali Haji karena karya-karyanya banyak dibicarakan di tingkat internasional hingga para pemikir dunia.

Menurutnya Raja Ali Haji lahir pada tahun 1808 di Pulau Penyengat di depan pusat Kota Tanjungpinang, yang dulu menjadi pusat tamadun atau peradaban melayu yang ranggi yang dipercayai oleh masyarakat dunia. Namun, ada juga sumber yang mengatakan bahwa bahwa Raja Ali Haji sebetulnya lahir di Selangor, Malaysia.

"Ini yang masih jadi perdebatan dan akan terus dikaji," ujarnya.

Baca juga: Kampus UMRAH siapkan enam kelas mahasiswa penerima beasiswa PPG
Baca juga: Delapan prodi Universitas Maritim Raja Ali Haji diterbitkan


Pria kelahiran Lubuk Luding, Kabupaten Karimun tersebut menyampaikan, ayah Raja Ali Haji seorang pengarang terkenal dari Kesultanan Riau Lingga, yakni Raja Ahmad yang juga merupakan Pahlawan Nasional yang rela mengorbankan nyawanya demi kepentingan NKRI.

Sedang, Ibundanya ialah Encik Hamidah yang berasal dari Selangor, Malaysia.

Raja Ali Haji, adalah tokoh paling masyhur di antara para intelektual pada masa Kesultanan Riau Lingga. Beliau menulis dua buku utama yang belum pernah ditulis oleh penulis Melayu dan Indonesia pada masa itu.

Pertama ialah Bustan al-Kathibin (1857), yaitu kitab ejaan tata bahasa Melayu. Hal ini yang kemudian menjadikan Raja Ali Haji, sebagai orang pertama yang melakukan pengembangan atau pembinaan bahasa Melayu pertama di bumi Nusantara.

Kedua tahun 1858, Raja Ali Haji kembali melahirkan sebuah karya monumental yang masih dikaji sampai hari ini, yaitu Kitab Pengetahuan Bahasa. Sebuah kamus bahasa Melayu yang banyak dibicarakan, karena caranya membuat kamus ini tak sama dengan Ilmuwan lain, di mana penjelasan diberikan selengkap-lengkapnya.

"Dengan demikian, Raja Ali Haji adalah orang pertama yang melakukan kodifikasi atau pengembangan bahasa Melayu pertama di Bumi Nusantara," ucap Abdul Malik.

Baca juga: Umrah resmi menjadi universitas negeri
Baca juga: Lestarikan budaya, lomba baca bahasa Melayu digelar di Pontianak


Sementara Rektor UMRAH, Profesor Agung Dhamar Syakti, menyampaikan Profesor Abdul Malik sudah sepantasnya menyandang gelar Guru Besar UMRAH.

Menurutnya pria kelahiran tahun 1958 itu tidak hanya cakap secara akademik, tapi eksistensi yang dengan passion Abdul Malik di bidang
​​​​​​Bahasa dan Sastra Indonesia, memastikan bahwa ia akan selalu menjadi sokoguru dalam bidang tersebut.

Belum lagi kebermanfaatan Abdul Malik terhadap masyarakat karena ia telah banyak terlibat mulai dari pembentukan Provinsi Kepri, mendirikan kampus UMRAH, hingga anggota pengusulan pahlawan Nasional Raja Ali Haji dan Raja Haji Fisabilillah.

"Saya amat berbangga, karena hari ini bisa berada satu panggung dengan yang amat pelajar dan terpelajar, Profesor Abdul Malik. Sekali lagi, selamat atas gelar guru besarnya," demikian Rektor UMRAH.

Baca juga: UMAM jadi tonggak sosio historis pererat keserumpunan bahasa melayu
Baca juga: Komite Pengembangan Bahasa Melayu ASEAN bakal dibentuk di Malaysia

Pewarta: Ogen
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023