Jakarta (ANTARA) -
Bakal calon presiden (capres) dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo mendoakan agar Partai Persatuan Indonesia (Perindo) lolos ke Senayan atau lolos parliamentary threshold (ambang batas parlemen) 4 persen pada Pemilu 2024.
 
"Kami doakan lolos ke parlemen agar dapat memperkuat posisi kerja samanya, sehingga semakin bisa berjalan lancar lagi," ujar Ganjar di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Jumat.
 
Ia menilai saat ini Perindo memiliki gebrakan yang luar biasa. Hal inilah yang membuat Ganjar yakin Perindo dapat melaju ke Senayan.
 
Menurut dia, Perindo juga memiliki latar belakang media yang dapat membantu meningkatkan awareness dan mendorong elektabilitas. Pasalnya, Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo merupakan pendiri MNC Group dan kini masih menjabat sebagai Chairman PT MNC Investama TBK.
 
Hary juga merupakan Direktur Utama dari sejumlah perusahaan media, di antaranya PT Global Mediacom, PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI), dan PT Media Nusantara Citra
 
"Tentu saja Perindo latar belakangnya punya media yang bagus," katanya.

Baca juga: Ganjar bakal kunjungi Kantor Perindo di daerah

Baca juga: Ganjar yakin menang satu putaran di Pilpres 2024
 
Untuk itu, Perindo dinilai dapat ikut membantu dalam menyebarkan program-program hingga ke seluruh pelosok Indonesia.
 
"Semua bisa dapat informasi bagus sebagai satu referensi untuk menentukan pilihan," tambah dia.
 
Sebelumnya, Perindo bersama PDIP resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) politik untuk Pemilu Serentak 2024.
 
Penandatanganan MoU itu dilakukan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo di Kantor DPP Partai, Jakarta.
 
Turut mendampingi pada saat penandatangan MoU itu, Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo, Puan Maharani dan Capres Ganjar Pranowo.
 
Sementara, Hary Tenoe didampingi oleh Ketua Harian DPP Partai Perindo Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi.
 
Sesuai tahapan, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
 
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
 
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023