Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah pesan berantai beredar di WhatsApp dan SMS meminta data pribadi pengguna seperti nama lengkap, NIK, foto rekening bank, foto selfie memegang KTP, foto KK dan lainnya. 

Unggahan tersebut diklaim bahwa BPJS Kesehatan memberikan bantuan dana sebesar 25 juta, sebelum itu pengguna harus mengisi data diri dan mengirimkan sejumlah foto yang terdapat dalam persyaratan. Pengguna juga diminta untuk mengirimkan biaya pendaftaran sebesar Rp250 ribu.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

Selamat Anda Terpilih.!!!

Selaku Penerima Dana Bantuan BPJS

(PIN Locked Anda *25SD47* )

Terdaftar Di Kantor BPJS Indonesia Jakarta Pusat. Menerima Dana Bantuan 25jt Urutan Ke - 7

Sebelum Dana Bantuan Di Cairkan Mohon Di Lengkapi Berkas Anda Sesuai Prosedur di kantor BPJS Pusat.

*SYARAT & KETENTUAN WAJIB DI ISI DENGAN LENGKAP SESUAI DATA IDENTITAS ANDA??*”

Namun, benarkah BPJS memberikan bantuan dana 25 juta?

 

Beredar pesan berantai yang meminta data pribadi seperti foto KTP, KK, buku tabungan yang diklaim untuk pencarian dana bantuan BPJS. Faktanya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti SMS atau chat WhatsApp tentang dana bantuan BPJS Kesehatan adalah hoaks alias berita bohong. (WhatsApp)
Penjelasan:

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan dalam unggahan Instagram resmi BPJS Kesehatan, SMS atau chat WhatsApp tentang dana bantuan BPJS Kesehatan adalah hoaks alias berita bohong. BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan dana apapun seperti yang tertulis dalam SMS atau chat WhatsApp tersebut. 

Jika mendapatkan pesan atau informasi tersebut, dapat dipastikan itu tidak benar. Untuk memastikan semua informasi tentang BPJS Kesehatan, Sahabat bisa konfirmasi ke BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 atau akun media sosial resmi BPJS Kesehatan.

Klaim: Bantuan dana 25 juta dari BPJS

Rating: Hoaks

Cek fakta: Hoaks! Pesan WhatsApp cek tagihan BPJS

Cek fakta: Misinformasi! Peserta BPJS Kesehatan wajib tes kesehatan sebelum periksa diri

Baca juga: Terapis: Jangan takut, terapi okupasi strok ditanggung BPJS

Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2023