Jakarta (ANTARA) - Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) 2022 secara bertahap sejak November lalu.
 
“Kalau (KJP Plus dan KJMU tahun) 2022 cair terakhir dari pemprov bulan November 2022,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat saat dihubungi di Jakarta, Minggu.
 
Syaefuloh menyebutkan, pihaknya sudah meminta Bank DKI untuk mentransfer uang tersebut kepada penerima KJP Plus yang sudah ditetapkan.
 
“Itu seluruh uang sudah ditransfer dan sudah minta Bank DKI untuk transfer ke para penerima KJP yang sudah ditetapkan 'by name by address',” kata Syaefuloh.

Baca juga: DPRD DKI panggil Dinas Sosial terkait KJP plus yang jadi temuan BPK
 
Menurut Syaefuloh, proses pencairan dana KJP Plus memerlukan kehati-hatian agar dana tersebut diberikan kepada orang yang benar-benar membutuhkan. Ditambah lagi, dalam proses pencairan dana tersebut masih tersisa Rp197 miliar dari total Rp3,7 triliun.
 
“Itu kan November ke Desember kan waktunya sebulan. Maka karena sebulan tadi, kita harus punya kehati-hatian dalam proses transfernya. Masih tersisa Rp197 miliar dari Rp3,7 triliun,” kata Syaefuloh.

Kemudian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Bank DKI kembali mencairkan dana KJP Plus dan KJMU 2022 sebesar Rp133 miliar pada 28 Mei 2023.

“Sebelum BPK terbitkan laporan, teman-teman Disdik dan Pemprov DKI terus bekerja, maka kemudian pada posisi 28 Mei dari Rp197 miliar itu sudah terdistribusi Rp133 miliar," kata Syaefuloh.

Sehingga, kata Syaefuloh, dana KJP Plus dan KJMU yang masih belum cair, yakni sebesar Rp64 miliar.

“Sekitar Rp60-an miliar sekian lagi itu (masih belum cair). Jumlah itu kita terus dorong Bank DKI untuk selesaikan,” kata Syaefuloh.

Baca juga: BPK temukan Rp197,55 miliar tidak tersalurkan untuk KJP Plus dan KJMU

Yang terpenting, kata Syaefuloh, Pemprov DKI memberikan bantuan dalam rangka memberikan dan memastikan pelayanan pendidikan untuk semua warga Jakarta.

"Jadi gini, saya mohon dibantu juga untuk diedukasi untuk masyarakat mengenai KJP dan KJMU. Bahwa yg paling utama Pemprov DKI memiliki komitmen untuk memberikan bantuan dalam rangka memberikan, memastikan pelayanan pendidikan untuk semua warga Jakarta," kata Syaefuloh.
 
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap temuan sebesar Rp197,55 miliar anggaran 2022 di Provinsi DKI Jakarta yang tidak tersalurkan kepada pemegang KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan (KJMU).
 
"Bantuan Sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya dan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar senilai Rp15,18 miliar tidak sesuai ketentuan," kata Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit saat menyampaikan hasil pemeriksaan BPK atas anggaran tahun 2022 di Gedung DPRD DKI.
 

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023