Sebanyak 54 hakim agama mendapat pelatihan tematik ekonomi syariah,"
Bandung (ANTARA News) - Komisi Yudisial memberikan pelatihan tematik ekonomi syariah terhadap 54 hakim agama se DKI Jakarta dan Jawa Barat.

"Sebanyak 54 hakim agama mendapat pelatihan tematik ekonomi syariah," kata Sekjen KY Muzayyin Mahbub, dalam sambutannya pada pembukaan pelatihan tematik ekonomi syariah di Bandung, Rabu malam.

Menurut dia, pelatihan ini untuk peningkatan kapasitas hakim yang telah diamanatkan oleh UU Nomor 18 tahun 2011 tentang Komisi Yudisial.

"Kegiatan ini merupakan bentuk peningkatan kapasitas hakim yang diamanatkan UU KY," katanya.

Tujuan pelatihan ini, kata Muzayyin Mahbub, dilakukan karena -seorang hakim termasuk hakim agama dituntut bekerja secara profesional sesuai lingkup pekerjaannya.

Seorang hakim dituntut untuk mengetahui dan memahami segala hal atau perkara yang menjadi kompetensinya sesuai dengan adagium "ius curia novit", artinya hakim dianggap tahu akan hukumnya sehingga hakim tidak boleh menolak untuk memeriksa perkara dengan dalih hukumannya tidak atau kurang jelas.

Mengingat kewenangan untuk memeriksa dan mengadili perkara ekonomi syariah yang merupakan kewenangan baru bagi pengadilan agama, maka KY perlu melakukan pelatihan tersebut.

Muzayyin mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan pertama yang dilakukan pada anggaran 2013 dan akan dilanjutkan pada pelatihan lainnya guna meningkatkan kapasitas hakim.

Dalam pelatihan ini, KY mendatangkan beberapa narasumber, diantaranya Guru besar Fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof HM Amin Suma SH MSi, dan Guru Besar UIN Gunung Djati Bandung Prof Dr H Jaih Mubarok M Ag. 

Selain itu, Ketua PBNU KH Said Aqil Siradj, pakar ekonomi syariah DR Muhammad Syafii Antonio, Dr Ir Iwan P Ponjowinoto dan Wakil Ketua MA Ahmad Kamil.

(J008/A011)

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013