Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, memamerkan aplikasi pelayanan publik saat ditunjuk Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai tuan rumah Forum Smart City Nasional di Shangri-La, Surabaya pada 12-14 Juni 2023.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M. Fikser di Surabaya, Senin mengatakan, dalam mengembangkan teknologi informasi, pemkot berupaya meningkatkan efisiensi operasional, berbagi informasi dengan publik, dan memberikan kualitas layanan pemerintah serta kesejahteraan warga yang lebih baik.

"Dalam acara ini, kami akan mengenalkan teknologi informasi apa saja yang dimiliki, berkaitan dengan smart city (kota pintar)," katanya.

Menurut dia, tren smart city saat ini bukan dinilai dari banyaknya aplikasi, melainkan seberapa banyak dampak dan manfaat dari aplikasi yang diterapkan itu.

Sejauh ini, kata dia, Pemkot Surabaya telah mengembangkan berbagai aplikasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.  

Aplikasi tersebut di antaranya, ada e-Planning yang digunakan sebagai pendukung penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah dan jangka pendek sehingga perencanaan pembangunan dapat selaras dan akuntabel. Tak hanya itu, pemkot juga memiliki aplikasi Padat Karya serta Sayang Warga (pencegahan stunting).  

"Sementara itu, aplikasi untuk mendukung pelayanan publik di antaranya ada aplikasi perizinan Surabaya Single Window (SSW) Alfa, e-Peken, dan WargaKu," ujar Fikser.

Fikser menjelaskan, dari berbagai aplikasi tersebut, ke depannya akan dikembangkan lagi agar lebih mudah diakses oleh masyarakat. Aplikasi yang akan dikembangkan itu adalah Wadah Aspirasi Rukun Warga Rukun Tetangga dan Kampung Unggul (WargaKu).  

Aplikasi berbasis mobile android itu akan terus dikembangkan dan didukung dengan single sign on (SSO) agar mudah diakses oleh masyarakat.

Di dalam aplikasi ini, kata dia, pemkot menyediakan berbagai layanan publik di Kota Surabaya di antaranya Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Administrasi Kependudukan (Adminduk), Perizinan dan non perizinan, Kesehatan, Kios Layanan Publik, Layanan Sosial Masyarakat, Pelayanan Pemberdayaan Ekonomi, Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Pelayanan Wadul Sertifikat Vaksin, Pelayanan Usulan Bansos, Pelayanan Pojok Keuangan, dan Pelayanan e-Housing.

Fikser menambahkan, dalam mengembangkan aplikasi WargaKu, pemkot tidak sendiri, melainkan berkolaborasi dengan stakeholder lainnya untuk mengakomodir kebutuhan penggunaan layanan publik dalam satu platform tersebut.

"Ke depannya aplikasi WargaKu terus dikembangkan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan hanya dengan satu aplikasi," katanya.

Baca juga: Pemkot Surabaya membebaskan retribusi stan Pasar Turi hingga 10 tahun

Baca juga: Pemkot Surabaya optimalkan pengadaan barang/jasa senilai Rp4 triliun

Baca juga: Pemkot Surabaya fasilitasi hasil karya anak disabilitas di RAP

 

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2023