Jakarta (ANTARA) - Maskapai nasional Garuda Indonesia mulai mengimplementasikan ketentuan baru terkait dengan pelonggaran protokol kesehatan (prokes), utamanya mengenai persyaratan penggunaan masker pada saat melaksanakan perjalanan.

Ketentuan baru itu merujuk pada kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Udara Pada Masa Transisi Endemi COVID-19.

"Dengan diberlakukannya SE Kemenhub tersebut, saat ini Garuda Indonesia siap mengimplementasikan penyesuaian protokol kesehatan pada layanan penerbangan khususnya terkait dengan aturan penggunaan masker bagi penumpang," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

"Di mana sesuai dengan ketentuan dari Kemenhub tersebut para penumpang yang dalam keadaan sehat diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," lanjutnya.

Sesuai ketentuan SE Kemenhub tersebut, jika penumpang dalam keadaan tidak sehat atau beresiko COVID-19 maka tetap dianjurkan memakai masker serta turut dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19.

Kebijakan tersebut melengkapi berbagai ketentuan pelaku perjalanan bagi perjalanan orang dengan transportasi udara di masa transisi endemi COVID-19.

Melalui penerapan kebijakan tersebut, Garuda Indonesia menyebut awak kabin yang bertugas juga akan mulai mengimplementasikan peniadaan penggunaan masker secara bertahap mengacu pada ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.

"Tentunya berbagai penyesuaian penerapan prokes di masa transisi endemi ini akan kami lakukan secara bertahap dengan mengkaji kebutuhan penyesuaian layanan masyarakat di tengah masa adaptasi normalisasi layanan di masa transisi endemi," kata Irfan.

Menurutnya, kesiapan penerapan penyesuaian protokol kesehatan melalui optimalisasi berbagai lini layanan itu menjadi upaya Garuda Indonesia untuk senantiasa menghadirkan pengalaman penerbangan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa melalui sinergi bersama berbagai stakeholder penerbangan baik dalam prosedur pre flight, in flight hingga post flight.

"Di tengah semakin meningkatnya mobilitas penumpang yang direpresentasikan melalui angka pertumbuhan penumpang yang menunjukkan outlook positif, tentunya penyesuaian ketentuan protokol kesehatan di masa transisi endemi COVID-19 akan kami jalankan secara cermat, termasuk dengan secara konsisten memperhatikan perkembangan situasi COVID-19 yang tidak dapat dipungkiri telah membentuk kebiasaan baru masyarakat dalam bermobilitas," tuturnya.

Baca juga: Garuda Indonesia - Singapore Airlines jalin kerja sama komersial
Baca juga: Menteri BUMN: Garuda Indonesia difokuskan layani penerbangan domestik
Baca juga: Garuda Indonesia pastikan kesiapan penerbangan haji ramah lansia

 

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023