Jakarta (ANTARA) -
Lima berita hukum pada Senin (12/6) yang terjadi di wilayah Indonesia masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari penanganan kasus perdagangan manusia oleh Satgas TPPO Polri hingga Presiden bakal umumkan penyelesaian kasus HAM berat di Aceh.
 
 
Klik di sini untuk berita selengkapnya
 
1. Polisi ungkap 26 kasus TPPO di wilayah Jateng
 
Kepolisian mengungkap 26 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pemberangkatan pekerja migran Indonesia di berbagai wilayah di Jawa Tengah dalam beberapa waktu terakhir.

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Abiyoso Seno Aji di Semarang, Senin, mengatakan 33 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari 26 perkara yang diungkap itu.
 
Selengkapnya di sini
 

2. Polres Bengkalis ringkus tiga mahasiswa terlibat peredaran narkoba
 
Satuan Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor Bengkalis, Provinsi Riau meringkus sebanyak sembilan orang yang diduga sebagai bandar, kurir dan pemakai narkoba jenis sabu, tiga di antaranya merupakan mahasiswa di Bengkalis.

​​​​​​​Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando membenarkan atas penangkapan tersebut, sembilan tersangka tersebut diringkus di tempat yang berbeda.
 
Selengkapnya di sini
 

3. Mahfud MD: Presiden bakal umumkan penyelesaian kasus HAM berat di Aceh
 
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo akan mengumumkan ("kick off") penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu secara nonyudisial di Aceh.

"Pada 27 Juni 2023, Presiden akan mengumumkan apa yang telah diselesaikan pemerintah terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu. Akan dilakukan 'kick off' di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie," kata Mahfud di Kota Lhokseumawe, Senin.
 
Selengkapnya di sini
 

4. MAKI resmi intervensi uji materi kewenangan jaksa menyidik korupsi
 
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) resmi melakukan intervensi terhadap permohonan uji materi kewenangan jaksa menyidik tindak pidana korupsi dengan mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan materi tetap mempertahankan kewenangan kejaksaan melakukan penyidikan perkara korupsi.
 
"Uji materi penguatan dan penambahan kewenangan jaksa melakukan penyidikan korupsi telah didaftarkan secara online siang tadi,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
 
Selengkapnya di sini
 
5. Polda Metro Jaya tangkap asisten rumah tangga atas kasus pencurian
 
Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menangkap tersangka asisten rumah tangga (ART) dalam kasus pencurian di apartemen, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
 
"Pada hari Senin (5/6) pkl 23.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di depan Pelabuhan Terminal Pelabuhan Merak, Banten, " kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
 
Selengkapnya di sini

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023