Lakukan koordinasi hingga tingkat RT dan evaluasi penanganan serta penanggulangan rabies di daerah
Mataram (ANTARA) - Bupati Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Edistasius Endi menginstruksikan camat, lurah, dan kepala desa, untuk mengawasi setiap kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) dan berkoordinasi terkait pelaksanaan vaksinasi di daerah masing-masing.

"Lakukan koordinasi hingga tingkat RT dan evaluasi penanganan serta penanggulangan rabies di daerah," kata Bupati Edistasius dari Labuan Bajo, Manggarai Barat, Rabu.

Kabupaten Manggarai Barat merupakan salah satu daerah di Pulau Flores yang juga memiliki kejadian gigitan HPR. Pada tahun 2022 ada 672 kasus gigitan HPR di Manggarai Barat dengan satu kejadian kematian karena rabies.

Untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejadian serupa di daerah pariwisata super prioritas Labuan Bajo, Bupati Edistasius pun memerintahkan aparat pemerintah baik kecamatan, kelurahan, dan desa, untuk melakukan koordinasi terkait penertiban HPR di wilayah masing-masing.

Baca juga: Bupati Manggarai Barat wajibkan warga ikat HPR cegah rabies

Bupati meminta aparat pemerintah di lingkup terkecil seperti RT atau RW untuk melaksanakan penertiban pemeliharaan HPR dengan cara dikandangkan atau diikat serta melakukan eliminasi terhadap HPR liar yang tidak divaksin.

"Lalu kejadian setiap kasus gigitan HPR harus dilaporkan sesegera mungkin," katanya.

Selain camat, lurah, dan kepala desa, Bupati Edistasius memerintahkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Manggarai Barat untuk memperkuat penyebarluasan informasi terkait pencegahan dan penanganan gigitan rabies.

Dia meminta agar dinas setempat segera melakukan vaksinasi HPR untuk mencegah penularan rabies di wilayah pariwisata tersebut.

"Lakukan surveilans pada setiap kasus gigitan dan koordinasikan dengan Dinas Kesehatan Manggarai Barat untuk penanganan korban gigitan," ujar Bupati Edistasius.

Baca juga: Kemenkes tetapkan dua kabupaten di NTT berstatus KLB rabies


 

Pewarta: Fransiska Mariana Nuka
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023