Pontianak (ANTARA) - Kepolisian dan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) terus memaksimalkan pengawasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di daerah perbatasan, Bengkayang, Kalimantan Barat, Indonesia - Sarawak, Malaysia.

"Untuk pencegahan TPPO di perbatasan kami dengan Pamtas melakukan patroli sesuai dengan surat perintah tugas Kapolres Bengkayang tentang Satgas TPPO dan patroli dilaksanakan bersama TNI Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK," ujar Kepala Kepolisian Sektor Siding, Ipda Oman Kurnianto saat dihubungi di Bengkayang, Rabu.

Ia menjelaskan dalam patroli diikuti oleh satu regu Satgas Pamtas RI- Malaysia Yonarmed 16/TK Pos Siding dan Personel internal Polisi Sektor Siding.

"Dalam patroli meliputi pemeriksaan dan pengecekan terhadap pelintas orang dan kendaraan yang melintas guna pencegahan TPPO di wilayah hukum Polisi Sektor Siding. Giat ini kita diawali dengan apel kesiapan personel dan selanjutnya menggunakan roda dua menuju Desa Tangguh," terangnya.

Ia menjelaskan pemilihan Desa Tangguh sebagai tempat patroli gabungan, lantaran akses menuju ke arah Badat, Kabupaten Sanggau Kapuas Perbatasan Sapit (Malaysia).

"Terlebih, akses jalur tersebut memang kerap disalahgunakan untuk dijadikan pelintas orang dan kendaraan menuju Sapit," papar dia.

Sebelumnya, Kapolres Bengkayang, AKBP Bayu Suseno mengimbau semua elemen masyarakat untuk bersama melakukan pencegahan TTPPO di wilayah hukumnya yang berbatasan darat langsung dengan negara Sarawak, Malaysia. "Apabila masyarakat melihat, mendengar atau mengetahui adanya aksi Pekerja Migran Indonesia legal di Kabupaten Bengkayang maka segera dilaporkan ke Polsek terdekat," kata dia.
Baca juga: Menguak sederet kasus TPPO dan TKI ilegal di Kalbar
Baca juga: Korban TPPO modus pengantin melibatkan anak di bawah umur


Pewarta: Dedi
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023