Jakarta (ANTARA) – Dua pejabat pimpinan tinggi pratama Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI, yaitu Kepala Biro Protokol, Humas dan Media Mahyu Darma bersama Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Hartawan telah menyelesaikan Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II di Lembaga Administrasi Negara (LAN). 

Setelah dilepas oleh Kepala LAN Adi Suryanto di Graha Makarti Bhakti Nagari LAN, Kamis (15/06/2023), keduanya berkomitmen untuk melanjutkan proyek perubahan (proper) yang diusung dalam PKN II tersebut di Setjen DPD RI.

Kepala Biro Protokol Humas dan Media Mahyu Darma dalam PKN II Tahun 2023, mengusung proper dengan nama Akselerasi Transformasi Informasi Dalam Membangun Brand Image DPD RI (AKSI DPD RI), melakukan perubahan dalam penyebaran informasi tentang kinerja DPD RI yang sebelumnya masih menggunakan media konvensional menjadi berbasis digital.

“Tujuannya adalah untuk mwujudkan kemudahan akses informasi ke masyarakat dan transparansi atas kinerja DPD RI. Selain itu, proper ini juga merupakan upaya untuk melaksanakan reformasi birokrasi di lingkungan Setjen DPD RI, berupa transformasi digital dalam penyebarluasan informasi kinerja DPD RI,” jelas Mahyu Darma yang memperoleh Prestasi Istimewa Peringkat I dalam PKN II Angkatan I Tahun 2023.

Sedangkan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Hartawan mengusung tema Percepatan Dukungan/Layanan Bagi Anggota DPD RI DI Kantor DPD RI Seluruh Provinsi. Proper yang diusungnya bertujuan untuk menciptakan pengelolaan keuangan berbasis digital di Setjen DPD RI, terutama di kantor-kantor perwakilan DPD RI yang berada di ibu kota provinsi.

“Proper ini dilakukan sebagai bagian pelaksanaan desentralisasi pengelolaan keuangan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dukungan/layanan keuangan bagi Anggota DPD RI,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala LAN Adi Suryanto menjelaskan bahwa bagi ASN, pengembangan kompetesi memiliki andil yang sangat penting. Seorang ASN harus memiliki kultur pembelajaran selain bekerja untuk membawa instansinya menjadi lebih baik. Menurutnya, seorang ASN tidak hanya dituntut sekedar bekerja, tetapi juga harus mampu melakukan perubahan. Oleh karena itu, dirinya berpesan kepada seluruh instansi untuk menyusun program pengembangan kompentesi bagi pegawai-pegawainya.

“Masih banyak yang menganggap pegawai itu sebagai faktor produksi, sehingga pengembangan pegawai pun dianggap sebagai pemborosan. Jika pegawai dianggap sebagai aset penting, maka adanya pengembangan dan pembelajaran adalah sebuah keniscayaan,” kata Adi.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023