polisi masih menyelidiki motif pelaku
Jakarta (ANTARA) - Pelaku tabrak lari di pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur berinisial OS (26) yang mengakibatkan pengendara motor, Moses Bagus Prakoso (34) tewas, terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

"Pelaku terancam pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya maksimal enam tahun," kata Kanit Laka Satlantas Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta di kantor Satwil Lantas Jakarta Timur, Cakung, Kamis.

Namun, hingga kini polisi masih menyelidiki motif pelaku sedangkan barang bukti berupa mobil Toyota Avanza berwarna perak telah diamankan.

Tindakan penyelidikan yang dilakukan, kata Darwis, guna memenuhi tahapan penetapan tersangka.

Pelaku OS menyerahkan diri ke Unit Laka Lantas Satuan Wilayah (Satwil) Jakarta Timur, pada Rabu malam (14/6).

Menurut pengakuan pelaku, kata Darwis, peristiwa tersebut bermula ketika OS tengah mengantar ibunya ke tempat kerja di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan Moses pun juga tengah berangkat kerja mengarah ke Pulogadung.

Sekitar 500 meter sebelum lokasi kecelakaan, OS dan Moses terlibat adu mulut karena sempat bersenggolan saat berkendara.

"Pelaku dan korban sampai berhenti di depan Polsek Cakung, dan korban sempat menendang kaca spion mobil hingga patah," jelasnya.

Tidak terima dengan sikap tersebut, OS pun langsung mengikuti kendaraan Moses dari arah belakang, dan kemudian terjadilah kecelakaan tersebut.

"Dikejar sama pelaku, sampai depan pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading, baru itu korban ditabrak dari belakang hingga jatuh, dan terlindas," kata Darwis.

Pelaku sempat merasa bersalah dan dimarahi oleh Ibunya sehingga kemudian memutuskan untuk menyerahkan diri.

"Tapi sehabis kejadian ini dia kembali ke TKP naik motor untuk mengecek. Dia mau menyerahkan diri ke Polsek Cakung, namun takut hal-hal seperti itulah, akhirnya atas dorongan dari ibunya, saudara OS ini berkenan untuk kooperatif bisa kita tangkap," jelasnya.

Sebelumnya, kecelakaan maut melibatkan satu sepeda motor jenis Honda PCX dan kendaraan mobil jenis Toyota Avanza terjadi di pintu masuk tol Cakung - Kelapa Gading, Jakarta Timur, Rabu pagi sekitar pukul 08.42 WIB.

Kanit Lantas Polsek Cakung, AKP Eko Aprihanto menjelaskan, peristiwa tersebut mengakibatkan seorang korban bernama Moses Bagus Prakoso tewas, usai terlindas mobil.

"Telah terjadi kecelakaan di pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading antara motor Honda PCX nomor polisi B 5595 KCH dengan mobil Avanza warna silver B 2926 KFI, dan korban meninggal dunia, usai diberikan penanganan pertama dengan kurun waktu dua jam oleh tim medis di Rumah Sakit (RS) Mitra Kelapa Gading," kata Eko ketika ditemui di Jakarta, Rabu.

Kejadian tersebut bermula saat kedua pengendara terlibat aksi kejar-kejaran hingga memasuki ruas Jalan Raya Bekasi dan kemudian melintas di wilayah pintu masuk Jakarta Tol Road Development (JTD).

"Kedua kendaraan tersebut terpantau kejar-kejaran di jalan arteri yang mengakibatkan pengendara sepeda motor terjatuh dan terlindas oleh mobil Avanza," tuturnya.

Usai melindas korban, pengendara mobil langsung melarikan diri ke pintu Tol Cakung-Kelapa Gading.
Baca juga: Pelaku tabrak lari di pintu masuk Tol Cakung serahkan diri
Baca juga: Dishub DKI perkirakan peraturan jam kerja rampung bulan ini
Baca juga: Dishub DKI kaji rencana penutupan putaran balik Jalan Antasari

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023