Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan bahwa skema tahun jamak yang diterapkan dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Jawa Barat, tidak terkait dengan anggaran, tetapi pada pengadaan barang.

"Kalau tentang multi years nanti saya mau cerita, tapi multi years itu tidak terkait dengan anggaran melainkan pengadaan barang, nanti saya ceritakan setelah ini," kata Agus Martowardojo saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta sekitar pukul 09.45 WIB, Selasa.

Agus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng.

"Saya bersyukur bisa hadir pada hari ini karena memang bila diundang akan ada kesempatan untuk menjelaskan tentang semua yang terkait dengan Hambalang, sejauh yang saya ketahui," ucapnya.

Agus sebelumnya diberitakan sedang berada di luar negeri, sehingga tidak dapat memenuhi panggilan pada hari ini, tapi Agus telah tiba pada Senin (18/2) di Indonesia.

Ia juga mengaku baru pernah bertemu sekali dengan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang disebut-sebut menerima uang dari proyek Hambalang.

"Kalau ada pertanyaan apakah pernah bertemu dengan Pak Anas atau Pak Nazaruddin, saya menyatakan bahwa saya tidak kenal Pak Anas, dan bertemu dengan Pak Anas baru kira-kira satu bulan lalu saat acara Demokrat di Sentul, dan saat itu saya diundang Pak Presiden," jelas Agus.

Masalah anggaran dalam proyek P3SON Hambalang mengemuka karena pada 2010 anggaran proyek tersebut diminta untuk ditambah menjadi Rp1,175 triliun melalui mekanisme kontrak tahun jamak dari Kemenkeu.

Dari kebutuhan anggaran tersebut, hanya Rp275 miliar yang mendapat pengesahan DPR, jumlah itu berasal dari APBN 2010 sebesar Rp125 miliar dan tambahan Rp150 miliar melalui APBN-Perubahan 2010.

Anggaran total Hambalang itu bahkan bertambah menjadi Rp2,5 triliun karena ada pengadaan barang dan jasa.

(D017/C004)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013