Kami ingin memastikan bahwa uang akan dibelanjakan dengan baik, uang akan berdampak pada masyarakat....
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan bahwa kunci Indonesia dalam memperkuat program perlindungan sosial secara berkelanjutan yaitu dengan menyusun anggaran secara tepat.

Dengan demikian, pemerintah selalu memperhatikan tiga fungsi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Ketika kami menyusun anggaran, ada tiga fungsi anggaran yang harus diperhatikan yaitu anggaran untuk alokasi, anggaran untuk stabilisasi, dan anggaran untuk distribusi,” ujar Suahasil saat menjadi panelis dalam Global Forum on Adaptive Social Protection di Jerman pada 14 Juni 2023, seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Dengan berbekal tiga fungsi tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama dengan kementerian/lembaga menentukan kegiatan dan program prioritas bagi masyarakat, termasuk program perlindungan sosial.

Melalui penerimaan negara yang didapat, pemerintah ingin masyarakat mendapatkan dampak yang maksimal dari program yang dijalankan.

Berdasarkan pengalaman, Suahasil menuturkan untuk menunjukkan bahwa suatu program penting, yakni program akan menyentuh kehidupan masyarakat, membuat beberapa perubahan, dan sangat efektif untuk pemerataan di Tanah Air.

Selain perlindungan sosial, pemerintah juga memperhatikan program lain. Namun dalam menyusun anggaran, pemerintah selalu menggunakan data dan adaptif terhadap perubahan yang ada.

“Kami ingin memastikan bahwa uang akan dibelanjakan dengan baik, uang akan berdampak pada masyarakat, dan uang yang dibelanjakan dikelola dalam tata kelola yang baik,” ujarnya pula.

Hingga April 2023, anggaran perlindungan sosial telah direalisasikan sebesar Rp122,4 triliun, antara lain melalui belanja kementerian/lembaga (k/l) sebesar Rp57,3 triliun, belanja non k/l Rp62,8 triliun, serta belanja transfer ke daerah Rp2,2 triliun.

Belanja perlindungan sosial dimanfaatkan untuk mempertahankan daya beli masyarakat serta mengantisipasi kenaikan harga di saat hari raya, seperti melalui penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 9,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kartu Sembako untuk 18,2 juta KPM, serta bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Kemudian melalui bantuan iuran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III, Jaminan Persalinan (Jampersal), bantuan stimulan rumah terdampak bencana di Kabupaten Cianjur serta penyaluran subsidi dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
Baca juga: Wamenkeu: APBN fokus lindungi masyarakat dan dorong pemulihan ekonomi
Baca juga: Pemerintah kucurkan anggaran PEN Rp1.645,45 triliun selama 2020-2022

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023