Kami sepakat melakukan amendemen MoU ini agar kegiatan yang diusulkan dapat dilaksanakan oleh kedua negara dalam menyikapi perubahan struktur dan dinamika global ketenagakerjaan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan RI menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia dan Swiss sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam bidang ketenagakerjaan.

Kesepakatan itu ditandai melalui amendemen nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) on labour and employment issues yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, dan Head of the Labour Directorate State Secretariat for Economic Affairs (SECO) Swiss, Boris Zurcher.

"Kami sepakat melakukan amendemen MoU ini agar kegiatan yang diusulkan dapat dilaksanakan oleh kedua negara dalam menyikapi perubahan struktur dan dinamika global ketenagakerjaan," ujar Anwar Sanusi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Ia mengemukakan, amandemen MoU ini mencakup kerja sama tripartit dan potensi kolaborasi antara kedua negara yang meliputi daftar kegiatan konkrit dan target hasil kerja sebagai agenda kerja yang tertuang dalam peta jalan (roadmap) kerja sama 2023-2024.

"Dalam roadmap ini, kami ingin mendorong kerja sama tripartit tidak hanya antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Swiss, tetapi juga melibatkan pengusaha Indonesia dan pengusaha Swiss, serta kelompok pekerja Indonesia dan kelompok kerja Swiss," tuturnya usai pertemuan kelompok kerja bersama (Joint Working Group/JWG) Indonesia-Swiss yang ke-3.
Pertemuan kelompok kerja bersama (Joint Working Group/JWG) Indonesia-Swiss yang ke-3. (ANTARA/HO-Kemnaker)

Ia memaparkan, pemerintah Indonesia dan Swiss telah menetapkan tiga topik dan prioritas dalam amandemen MoU ini, yaitu terkait dialog sosial, produktivitas dan kerja layak, serta kerja sama pengembangan ekonomi.

Pertama, terkait dengan dialog sosial. Pemerintah Indonesia dan Swiss sepakat untuk meningkatkan peran mitra sosial (serikat pekerja/buruh dan pengusaha), dan terlibat dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan, organisasi, dan representasi.

Baca juga: Kemnaker terus tingkatkan kompetensi Ahli K3 tekan kecelakaan kerja
Baca juga: Menaker minta perusahaan wujudkan kenyamanan kerja tanpa diskriminasi
Baca juga: Kemnaker serap aspirasi "stakeholders" untuk RUU PPRT


Selain itu, mereka juga ingin meningkatkan kapasitas dan kemampuan mitra sosial dalam melakukan perundingan bersama.

"Kerja sama ini akan meningkatkan keterampilan mitra sosial, termasuk kemampuan negosiasi, perundingan, dan pemahaman yang baik mengenai mediasi dan konsiliasi. Kami berharap ada pertukaran pengetahuan antara para ahli dari kedua negara," ujar Anwar.

Topik kedua, terkait produktivitas dan kerja layak yang berfokus pada promosi peningkatan produktivitas dan keberlanjutan usaha.

"Dalam hal ini, kami ingin menciptakan kerangka yang memastikan pasar tenaga kerja berfungsi dengan baik, termasuk peningkatan pusat layanan ketenagakerjaan. Selain itu, kami ingin menginisiasi langkah-langkah terkait keterampilan agar masyarakat dapat beradaptasi dengan struktur dan dinamika ketenagakerjaan," tuturnya.

Topik ketiga adalah kerja sama pengembangan ekonomi, dengan harapan dapat menciptakan program-program kerja yang melahirkan lapangan kerja yang lebih luas dan berkelanjutan.

"Kami ingin mempercepat peningkatan daya saing sehingga pelaku usaha dapat bersaing di tingkat internasional," kata Anwar.

Sejalan dengan amandemen tersebut, ia menyampaikan pemerintah kedua negara sepakat untuk memperkuat kerja sama di sektor industri kelapa sawit, khususnya dalam mendukung peningkatan kondisi kerja di sektor tersebut melalui program "sustainable landscape programme Indonesia".

Pertemuan JWG ke-3 ini juga mediskusikan isu pelindungan bagi pekerja digital dan gig, pelatihan vokasi di Swiss dan Indonesia, dialog sosial, perjanjian untuk pertukaran tenaga kerja profesional, dan pengembangan kerja sama ekonomi di sektor kelapa sawit dan garmen (Better Work Indonesia).

Pertemuan JWG ke-3 turut dihadiri oleh perwakilan unsur pemerintah (Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri; Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Budi Hartawan; dan perwakilan dari KBRI Bern), perwakilan dari unsur pekerja/buruh (KSBSI), dan unsur pengusaha (APINDO dan KADIN), serta perwakilan tripartit dari Swiss.

Semula MoU ini akan berakhir pada Juni 2024. Namun, Indonesia dan Swiss telah sepakat untuk memperbaharui dan memperpanjang MoU tersebut. Oleh karena itu, kedua negara akan melakukan pembahasan lebih lanjut pada pertemuan JWG ke-4 di mana Indonesia akan menjadi tuan rumah.

"Kami siap membangun kemitraan, berbagi pengetahuan dan informasi, serta memberikan bantuan teknis dan peningkatan kapasitas di sektor ketenagakerjaan. Kami berharap hubungan antara Indonesia dan Swiss dapat memberikan manfaat yang lebih besar dan saling menguntungkan bagi kedua negara," tutur Anwar.

 
 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023