Jakarta (ANTARA) - Jajaran Satuan Lalulintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling (Samling) di wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) pada Sabtu.

Berdasarkan unggahan akun Instagram@TMCPoldaMetro, tercatat layanan Samsat Keliling tersedia di delapan wilayah dengan rincian sebagai berikut:
  1. Kota Tangerang di halaman parkir Apartemen Ayohdya dan Perumnas Cibodas;
  2. Ciledug di Ruko Fresh Market Green Lake City, Ketapang, Cipondoh dan Giant Poris Gaga Jalan Batuceper;
  3. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong dan Mal ITC BSD;
  4. Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung dan Pasar Gintung;
  5. Kabupaten Tangerang di Pasar Modern Intermoda Kelapa Dua dan GTwon House Kelapa Dua;
  6. Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Barat;
  7. Kota Depok di halaman parkir Samsat Depok dan mes bawah Bapenda;
  8. Cinere di Kantor Kelurahan Pasir Putih.
Sebelum menyambangi gerai, wajib pajak perlu memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Warga juga diharapkan membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para wajib pajak diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023