Pasalnya sekarang ini kita tengah giat-giatnya memaksimalkan nilai tambah dari setiap komoditas asal Indonesia."
Banjarmasin (ANTARA News) - Anggota Komisi IV DPR-RI Habib Nabiel Fuad Al Musawa berpendapat ekspor ikan laut langsung dari laut bertentangan dengan semangat hilirisasi.

Dalam keterangan persnya di Banjarmasin, Rabu, anggota Komisi IV DPR yang juga membidangi pertanian, menyayangkan ekspor langsung ikan laut tersebut karena bertentangan dengan semangat hilirisasi yang sedang digalakkan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal daerah pemilihan Kalsel itu menegaskan, izin melakukan alih muatan ikan di tengah laut untuk kemudian diangkut langsung keluar negeri, bertentangan dengan semangat hilirisasi.

"Pasalnya sekarang ini kita tengah giat-giatnya memaksimalkan nilai tambah dari setiap komoditas asal Indonesia," katanya.

Menurut dia ekspor komoditas dibolehkan apabila ada kelebihan produksi atau kita sendiri belum mampu mengolahnya. Bila ada kebijakan yang bertentangan dengan semangat ini, maka kebijakan tersebut harus ditentang.

Pendapat legislator itu berkaitan keberatan sejumlah kalangan atas terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Peraturan itu diprotes karena mengizinkan kapal pukat cincin berbobot mati 1.000 ton untuk menangkap ikan di perairan Indonesia lebih dari 100 mil hingga laut lepas.

"Kemudian dari hasil tangkapan itu, mereka melakukan alih muatan ikan di tengah laut untuk diangkut langsung ke luar negeri. Kebijakan ini dinilai tidak berpihak pada kebangkitan industri perikanan dalam negeri," ujarnya.

"Apalagi saat ini, industri pengolahan dalam negeri masih sangat membutuhkan bahkan kekurangan pasokan bahan baku ikan. Jadi alangkah bijaksana bila dibuat peraturan baru yang merevisi klausul yang menjadi kontroversi itu," lanjutnya.

Ia menerangkan, dalam aturan revisi, diusulkan ada klausul yang mewajibkan pemegang izin kapal pukat berbobot mati 1000 ton untuk memiliki pabrik pengolahan ikan sendiri atau bermitra dengan pabrik-pabrik pengolahan ikan yang sudah ada.

"Dengan sistem kemitraan tersebut, sehingga yang diekspor adalah produk olahan ikan. Ini sejalan dengan semangat hilirisasi," demikian Habib Nabiel.

(KR-SHN/B008)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013