Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Syamsir Siregar mengatakan pihaknya tidak akan mengawasi setiap kegiatan pimpinan Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI) Abu Bakar Ba`asyir setelah keluar dari penjara Cipinang. "Tidak ada. Tidak diawasi. Dia kan warga negara biasa, bebas saja," kata Syamsir usai sidang kabinet di kantor presiden Jakarta, Kamis. Syamsir juga mengatakan kekhawatiran sejumlah negara asing terhadap bebasnya Ba`asyir hendaknya tidak usah dipedulikan, karena Indonesia memiliki peraturan sendiri. "Ini kan kita punya aturan, jadi orang luar tidak usah ikut campur deh. Tidak usah takut," katanya. Mengenai kekhawatiran pihak asing itu, Menlu Hasan Wirajuda di tempat yang sama mengatakan pelaksanaan hukuman dan pembebasan Ba`asyir sepenuhnya masalah hukum Indonesia, yang ditangani badan peradilan secara independen. "Proses hukum di suatu negara selayaknya mereka hormati," katanya. Ustadz Ba`asyir dibebaskan Rabu kemarin (14/6) dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta setelah menjalani hukuman selama 2 tahun 6 bulan karena dianggap terbukti terlibat dalam konspirasi jahat yang mengakibatkan ledakan dan kebakaran pada bom Bali tahun 2002.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006