Superbank berfokus pada segmen unbanked dan underbanked masih membutuhkan akses keuangan untuk meningkatkan taraf hidup.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama Superbank Tigor M Siahaan mengatakan, strategi Superbank dalam mendorong pemerataan akses pembiayaan yakni melalui pemanfaatan ekosistem grup serta digitalisasi saat ini terus dikembangkan oleh perusahaan.

“Di dalam ekosistem Superbank, baik di Grab maupun Emtek, kami mengetahui data dan flow transaksi merchant, kios dan warung di ekosistem kita, sehingga kami dapat lebih fokus pada UMKM dan segmen ritel. Data yang telah terintegrasi itu merupakan aset yang unik, yang dapat digunakan oleh Superbank untuk melakukan assessment atau credit scoring terhadap nasabah tersebut,” kata Tigor melalui keterangan resminya, di Jakarta, Selasa.

Tigor melihat baik perbankan digital maupun konvensional saat ini memiliki peluang yang besar, namun dengan pasar yang berbeda. Saat ini, Superbank berfokus pada segmen unbanked dan underbanked yang masih membutuhkan akses keuangan untuk meningkatkan taraf hidup mereka.

Ia menekankan pentingnya ekosistem grup dalam mendukung pertumbuhan bisnis Superbank. Dengan data yang terkumpul dalam ekosistem grup, perusahaan akan lebih efektif membangun model credit scoring yang kuat dan kredibel, serta memberikan layanan yang elbih terarah kepada segmen-segmen yang difokuskan.

Adapun terkait privasi data pelanggan, Tigor tetap mengimbau nasabah untuk selalu waspada dan cermat ketika mengakses aplikasi keuangan digital. Ia menilai angka kriminalitas pencurian data yang sedang ramai jadi perbincangan dapat dicegah dengan adanya kejelasan serta keterbukaan informasi dari pihak bank.

Selain itu, pemerintah saat ini juga telah menetapkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) No. 7 Tahun 2022 untuk melindungi data pribadi warga negara Indonesia, termasuk penggunaan dan pengelolaan data oleh industri, serta lembaga negara.

“Bicara soal privasi data, banyak orang lebih fokus pada aspek kriminalnya. Namun, kita juga perlu memperhatikan edukasi kepada pelanggan mengenai privasi data. Harus ada informasi yang jelas dan terbuka dari bank dan pihak penyedia jasa keuangan kepada para nasabah. Ini salah satu yang membedakan bank digital berlisensi dengan penyedia jasa keuangan ilegal,” ujarnya pula.
Baca juga: Superbank fokus kembangkan bisnis di sektor UMKM dan ritel
Baca juga: Superbank salurkan pinjaman investasi untuk mitra Grab Indonesia


Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023