Terkait vaksinasi COVID-19 masih dibahas sama tim ahli, termasuk penentuan besaran tarif aktual jika vaksin tersebut harus berbayar
Jakarta (ANTARA) -
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mencatat penambahan jumlah cukup besar pada masyarakat yang menerima vaksinasi dosis penguat kedua yakni sebanyak 42.241 jiwa.
 
Dari data yang diterima di Jakarta, penambahan ini membuat total jumlah penerima vaksinasi COVID-19 dosis keempat tercatat sebanyak 3.315.514 jiwa.
 
Sementara untuk penerima vaksinasi COVID-19 penguat pertama atau dosis ketiga hingga Selasa pukul 12.00 WIB mencapai 69.000.673 jiwa, bertambah 30.080 dari sebelumnya. Sedangkan untuk vaksinasi dosis kedua total sebanyak 174.919.671 jiwa, bertambah 6.593 dari sebelumnya.
 
Satgas COVID-19 juga mencatat sebanyak 203.859.727 telah menerima vaksinasi dosis pertama, bertambah 2.854 orang dari sebelumnya, yang menandakan jumlah penerima vaksinasi hampir mencapai target sasaran sebanyak 234.666.020 jiwa.
 
Selain itu ada 250 pasien sembuh yang tercatat pada hari ini, dengan paling banyak dari Jawa Timur (58 orang), disusul Jawa Tengah (38 orang), kemudian DKI Jakarta (32 orang).
 
Total kesembuhan COVID-19 yang tercatat sejak Maret 2020 yakni 6.640.002 orang.
 
Satgas COVID-19 juga melaporkan kasus terkonfirmasi positif bertambah sebanyak 129 orang, sehingga total sejak Maret 2020 mencapai 6.811.330 orang.
 
Sementara untuk kasus meninggal ada tambahan empat orang pada hari ini, sehingga total sejak Maret 2020 ada 161.848 korban meninggal.

Baca juga: Satgas: Penerima vaksin COVID-19 dosis penguat capai 68,85 juta warga
 
Kemudian jumlah kasus aktif mencakup penderita COVID-19 yang masih menjalani perawatan maupun isolasi mandiri pada hari ini sebanyak 9.480 orang, menurun 126 kasus dibandingkan hari sebelumnya.
 
Sementara terdapat 1.151 orang yang masuk dalam kategori suspek, setelah dilakukan pengujian pada 16.665 spesimen hari ini.
 
Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melibatkan sejumlah tim ahli untuk merumuskan skema layanan vaksinasi dan perawatan pasien COVID-19 yang berlaku saat status kedaruratan kesehatan di Indonesia resmi dicabut oleh Presiden Joko Widodo.
 
"Terkait vaksinasi COVID-19 masih dibahas sama tim ahli, termasuk penentuan besaran tarif aktual jika vaksin tersebut harus berbayar," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi.
 
Kemenkes juga mengusulkan metode lain yang lebih efektif dan efisien untuk mencapai pemenuhan dari substansi alokasi anggaran kesehatan yaitu komitmen pemerintah untuk melaksanakan program di sektor tertentu.
 
Metode baru tersebut segera dikonsultasikan ke Komisi IX DPR RI untuk menyusun program yang lebih jelas agar pelaksanaan program kesehatan di berbagai sektor dapat menyerap anggaran secara maksimal, agar tidak terjadi kebocoran dan ketidakefisiensian dari anggaran yang diberikan.

Baca juga: Kemenkes: Masih ada empat juta dosis vaksin COVID-19 disediakan gratis
 

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023