Selain itu saya mengajak perusahaan menerapkan praktik bisnis berkelanjutan dengan mengambil tanggung jawab sosial dan lingkungan
Palembang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan Ilham Djaya mengajak perusahaan swasta dan milik negara menghormati hak-hak masyarakat lokal di area operasional.

"Selain itu saya mengajak perusahaan menerapkan praktik bisnis berkelanjutan dengan mengambil tanggung jawab sosial dan lingkungan," kata Ilham Djaya seusai mengikuti workshop Pengarusutamaan HAM dalam Adaptasi Perubahan Iklim dan Manajemen Bencana secara virtual, di ruang 'teleconference' Kanwil Kemenkumham Sumsel, di  Palembang, Selasa.

Dia menjelaskan adanya pemanasan global yang menyebabkan perubahan iklim dapat berdampak pada minimnya pemenuhan hak asasi manusia.

Perusahaan terutama sektor swasta juga memiliki peran terhadap tanggung jawab perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam konteks perubahan iklim.

Peran perusahaan di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu terhadap tanggung jawab perlindungan hak asasi manusia dalam konteks perubahan iklim dengan mengurangi emisi karbon.

"Semua pihak harus bertindak sekarang untuk mencegah dampak kerusakan lingkungan yang lebih buruk di masa depan, sambil tetap memastikan bahwa hak-hak dasar manusia tetap dihormati, dilindungi dan dipenuhi," ujar Kakanwil Ilham.

Baca juga: Kemenkumham Sumsel inventarisasi kekayaan intelektual komunal daerah

Sementara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly saat membuka workshop Pengarusutamaan HAM dalam Adaptasi Perubahan Iklim dan Manajemen Bencana secara virtual dari Jakarta, menjelaskan bahwa
tujuan diselenggarakannya workshop itu sebagai tindak lanjut kesepakatan lima pemimpin di G-20 Summit pada November 2022.

“Saya ingin menyampaikan beberapa isu yang sangat penting dalam konteks HAM, yakni perubahan iklim dan manajemen bencana,” ujar Yasonna.

Lebih lanjut, Menkumham menyoroti perubahan iklim dan bencana geologi tidak hanya menimbulkan ancaman fisik, tetapi juga melanggar hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat.

Hal tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah untuk memastikan bahwa langkah-langkah mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim dan bencana geologi dilakukan dengan mempertimbangkan dan melindungi HAM,” ajak Yasonna kepada seluruh peserta workshop yang mengikuti secara virtual dari berbagai daerah di Tanah Air.

Terkait bisnis dan hak asasi manusia (HAM), maka pelaku usaha juga berperan penting dalam mengatasi perubahan iklim.

Untuk memastikan upaya tersebut maka Kemenkumham dengan bangga telah meluncurkan PRISMA (Penilaian Risiko Bisnis dan HAM) sebagai aplikasi uji tuntas pertama kali yang dibangun dari inisiasi pemerintah di negara
kawasan.

Perubahan iklim dan manajemen bencana adalah isu yang membutuhkan tindakan kolektif dan sejalan dengan prinsip-prinsip HAM.

Melalui diskusi dalam whorkshop tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan untuk menjawab tantangan dan tindak lanjut kesepakatan 14 G20 Bali Leaders’ Declaration, guna mencegah meluasnya the negative impact of climate change terhadap tantangan implementasi nilai-nilai P5HAM di Indonesia, kata Menkumham Yasonna

Baca juga: Produksi tempe warga binaan lapas Musirawas Sumsel diminati konsumen
Baca juga: Produk hampers narapidana Sumsel diminati masyarakat saat Ramadhan

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023