Saya cek secara langsung PTSL berjalan lancar tanpa dipungut biaya.
Padang (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah wakaf dan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat.

"Saya cek secara langsung PTSL berjalan lancar tanpa dipungut biaya," kata Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Padang, Rabu.

Hadi mengatakan bahwa masyarakat atau para penerima sertifikat PTSL tersebut telah menunggu puluhan tahun untuk mengantongi legalitas atas tanah milikinya.

Kini, sambung dia, Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN, khususnya program revolusioner PTSL, mewujudkan mimpi masyarakat yang telah lama menunggu terbitnya sertifikat tersebut.

"Saya serahkan langsung dan masyarakat merasa puas karena sudah menunggu begitu lama," ujar mantan Panglima TNI tersebut.

Khusus sertifikat wakaf musala yang diserahkan Menteri Hadi di Kelurahan Tarantang, Kecamatan Lubuk Kilangan tersebut para pengurus musala telah menunggu sekitar 15 tahun.

Hadi mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN akan terus menjalankan gerakan nasional tersebut dengan menyasar masjid, musala, pura, kelenteng, vihara, dan gereja di Tanah Air yang belum memiliki sertifikat wakaf.

Baca juga: Hadi Tjahjanto sebut tiga kunci wujudkan Indonesia Emas
Baca juga: Pemerintah jamin hak tanah ulayat tidak hilang setelah disertifikatkan


Pada kesempatan itu, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) tersebut juga mengajak media massa untuk membantu menyosialisasikan tanah wakaf yang belum bersertifikat agar Kementerian ATR/BPN membantu prosesnya.

"Kami dari Kementerian ATR/BPN juga akan proaktif mendatangi tempat-tempat yang rumah ibadahnya belum memiliki sertifikat," kata dia.

Selain pemerintah pusat dan media massa, Hadi juga mendorong pemerintah daerah makin gencar membantu menginventarisasi serta melaporkan rumah ibadah yang belum bersertifikat.

"Termasuk juga PTSL agar peraturan daerahnya diubah apabila masih ada yang membayar 50 persen," katanya.

Terlebih lagi PTSL merupakan kelompok masyarakat yang telah puluhan tahun mengharapkan terbitnya sertifikat tanah mereka, namun terkendala masalah biaya.

Hadi bersama rombongan mendatangi satu per satu rumah warga, khususnya para penerima sertifikat PTSL, dan sertifikat wakaf di Kelurahan Tarantang.

Dalam kesempatan itu, dia juga berdialog dengan warga sembari menjelaskan manfaat tanah yang telah bersertifikat.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023