Asisten Wasit Tambahan menggunakan pita hitam pada lenggannya saat memimpin pertandingan Liga 1 antara Persija Jakarta melawan Persib Bandung di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (31/3/2023). Aksi tersebut sebagai rasa bersimpati atas gagalnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/FOC. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Jaminan untuk sang pengadil

PSSI kini memberlakukan wasit layaknya sebagai sebuah profesi pada umumnya dengan memberikan jaminan kesehatan dan kesejahteraan yang diberikan untuk melindungi dari resiko kerja seperti kematian, kecelakaan dan kesejahteraan hari tua.

Pada April lalu, PSSI meneken kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) untuk memberikan perlindungan kepada 353 wasit yang terdaftar.

Melalui kerjasama itu, perlindungan kepada wasit diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke dalam dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dengan terjalinnya kerjasama antara PSSI dan BPJS Ketenagakerjaan maka seandainya seorang wasit mengalami kecelakaan kerja saat memimpin pertandingan di atas lapangan, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung seluruh biaya perawatan sampai pulih.

Baca juga: PSSI gandeng BPJAMSOSTEK lindungi ratusan wasit dari risiko kerja

Lalu selama masa perawatan dan pemulihan, wasit belum dapat bekerja turun ke lapangan, maka BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan bayaran sebesar 100 persen dari upah selama setahun dan selanjutnya 50 persen hingga sembuh.

Selain telah mengakomodir jaminan untuk para wasit, PSSI baru-baru ini juga telah mengupayakan kesejahteraan kepada wasit dengan memberikan penugasan di lapangan secara merata.

"Dengan sering meniup (ditugaskan di lapangan), maka pendapatan akan bertambah dan otomatis kesejahteraan naik sehingga akan sulit diintervensi. Selain ini, kami juga memperhatikan hal-hal lain, seperti BPJS Ketenagakerjaan demi jaminan kesehatan dan rasa aman saat bertugas. Wasit akan kami jaga dan perhatikan karena ini penting untuk mengurangi polemik seperti yang terjadi di masa lalu," kata Erick Thohir dalam konferensi pers di GBK Arena, Jakarta, Kamis.

Dalam satu musim di Liga 1, wasit dapat memperoleh 17 kali tugas untuk menjadi pengadil di atas lapangan. Jumlah tersebut melebihi rencana dari PSSI sebelumnya yang ditargetkan dalam satu musim para wasit menerima tugas sebanyak 15 kali.

Untuk di Liga 2, wasit dapat jatah tugas di lapangan sebanyak 14 kali dalam satu musim. Lebih sedikit dibandingkan dengan wasit Liga 1. Namun Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyampaikan juga akan memberikan insentif lain untuk menunjang performa wasit di dalam lapangan.

Baca juga: PSSI upayakan kesejahteraan wasit melalui penugasan merata

Selanjutnya: Target ke depan

Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2023