Jakarta (ANTARA) - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atau Bank Mandiri telah menyelesaikan penawaran awal (bookbuilding) obligasi berwawasan lingkungan berkelanjutan I (green bond) dengan kelebihan permintaan (oversubscribed) sebanyak 3,74 kali atau mencapai Rp18,7 triliun.

Periode awal penawaran tersebut telah berlangsung pada 23 Mei 2023 sampai 4 Juni 2023, dengan target penghimpunan dana sebesar Rp5 triliun.

“Hal ini menjadi bukti bahwa minat para investor pada produk keuangan berkelanjutan yang selaras dengan aspek Environmental, Social, and Governance (ESG) semakin tinggi,” ujar Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Alexandra Askandar dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Alexandra menjelaskan obligasi hijau tersebut nantinya akan diterbitkan dalam dua seri, yaitu Seri A yang memiliki jangka waktu tiga tahun dengan kupon 5,8 persen per tahun dan Seri B yang memiliki jangka waktu lima tahun dengan kupon 6,1 persen per tahun.

Setelah memperoleh tanggal efektif pada 21 Juni 2023, obligasi hijau Bank Mandiri tahap I 2023 ini memasuki masa penawaran umum pada 23-26 Juni 2023 dan direncanakan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 4 Juli 2023.

Penawaran umum obligasi hijau Bank Mandiri tahap I 2023 ini merupakan bagian dari rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank Mandiri dengan target dana Rp10 triliun.

Ia mengungkapkan dana yang terhimpun dari hasil penawaran umum obligasi hijau ini akan dialokasikan oleh Perseroan minimal sebesar 70 persen untuk melakukan pembiayaan atau pembiayaan kembali atas kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam 11 kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL).

Kategori-kategori tersebut meliputi energi terbarukan, efisiensi energi, pencegahan dan pengendalian polusi, pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berkelanjutan, konservasi keanekaragaman hayati darat dan air, transportasi ramah lingkungan, pengelolaan air dan air limbah yang berkelanjutan, serta adaptasi perubahan iklim.

Lalu, kategori produk yang dapat mengurangi penggunaan sumber daya dan menghasilkan lebih sedikit polusi (eco-efficient), bangunan berwawasan lingkungan yang memenuhi standar atau sertifikasi yang diakui secara nasional, regional, atau internasional, serta KUBL lainnya.

Alexandra menuturkan hal tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 60/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (green bond).

Dalam hal alokasi, Bank Mandiri akan fokus antara lain pada kegiatan usaha yang masuk dalam kategori pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berkelanjutan serta energi terbarukan. Hal ini sejalan dengan program prioritas pemerintah dalam mencapai target keberlanjutan nasional.

“Penerbitan obligasi hijau ini merupakan perwujudan komitmen dan konsistensi Bank Mandiri dalam implementasi keuangan berkelanjutan serta aspirasi Bank Mandiri untuk menjadi Indonesia’s Sustainability Champion For A Better Future melalui pengembangan berbagai produk dan layanan keuangan berkelanjutan sebagai alternatif produk keuangan yang tak hanya memberikan imbal hasil bagi investor, namun juga memberikan dampak positif bagi lingkungan,” ucap dia.


Baca juga: Bank Mandiri terbitkan obligasi berkelanjutan 300 juta dolar AS

Baca juga: BI alokasikan 5 persen cadangan devisa dalam obligasi berkelanjutan

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023