dengan harapan penyandang disabilitas dapat terpenuhi haknya
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melaksanakan kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) guna membantu penyandang disabilitas di daerahnya.

"Pada 20-21 Juni sudah dilakukan kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) bagi penyandang disabilitas di Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi, melalui keterangan tertulis yang diterima di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan pelaksanaan pelayanan yang diberikan dalam penyelenggaraan UPSK tersebut telah mampu menyentuh sebanyak 100 orang penyandang disabilitas di daerah itu.

"Dalam kegiatan UPSK ini, kami mendatangi langsung rumah penyandang disabilitas. Dengan tujuan untuk melakukan penjangkauan, dan juga sudah disiapkan tim yang lengkap, seperti tenaga medis, psikolog, dokter jiwa, pekerja sosial untuk memeriksa keadaan kesehatannya," katanya.

Dia menjelaskan rangkaian awal yang dilakukan adalah dengan melakukan pemeriksaan medis, untuk menentukan derajat disabilitas. Setelah itu dilakukan penilaian untuk memastikan langkah intervensi yang akan diberikan kepada penyandang disabilitas tersebut.

"Dari 100 penyandang disabilitas yang mendapatkan pelayanan terinci ada ada 11 orang yang diberikan bantuan berupa kursi roda, 10 orang diberikan alat bantu dengar, 7 orang diberi tongkat netra," ucapnya.

Baca juga: Mensos bantu mahasiswa disabilitas netra periksa kesehatan
Baca juga: Rajut asa penjual tisu penggendong anak disabilitas viral di Lampung


Selanjutnya ada 2 orang penyandang disabilitas yang mendapatkan bantuan penyangga kaki, 5 orang diberi alat bantu fisioterapi tripod, 2 orang dirujuk ke rumah sakit umum, 7 orang ke rumah sakit jiwa, seorang ke panti disabilitas.

"Lalu sebanyak 6 orang yang mengalami down syndrome akan dirujuk, serta diberikan layanan rehabilitasi di Sekolah Luar Biasa (SLB), baik di SLB milik Pemerintah Provinsi Lampung maupun yang ada di bawah naungan Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung (PKDL)," tambahnya.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi Lampung akan terus menjadikan penyandang disabilitas sebagai prioritas untuk diberikan pelayanan dan dipenuhi haknya, guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerahnya.

"Pelaksanaan pelayanan ini akan terus dilakukan diberbagai lokasi dengan harapan penyandang disabilitas dapat terpenuhi haknya," ujar dia lagi.

Baca juga: Perjuangan Pantarlih disabilitas dalam pemutakhiran data pemilih
Baca juga: Dinas Sosial Lampung: 2.947 disabilitas terima bantuan permakanan
Baca juga: Pemprov Lampung jemput bola pencatatan data kependudukan disabilitas

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023