Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan melakukan pencatatan dokumen kependudukan dengan sistem jemput bola untuk memfasilitasi penyandang disabilitas di daerah tersebut.

"Pencanangan pencatatan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas ini tidak akan berhenti di sini, melainkan dilakukan berkelanjutan, dengan target selesai secepatnya," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Lampung Achmad Sefulloh di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan pencatatan dokumen bagi penyandang disabilitas akan dilakukan dengan sistem jemput bola ke rumah atau sekolah luar biasa (SLB).

Baca juga: Kemendagri: Target 100 persen disabilitas miliki dokumen kependudukan

"Kita akan langsung jemput bola ke rumah atau SLB bagi penyandang disabilitas yang kesulitan datang secara langsung untuk melakukan perekaman dokumen kependudukan," katanya.

Menurutnya, pendekatan dan sosialisasi kepada orang tua atau wali dari penyandang disabilitas akan terus dilakukan agar target pencatatan kependudukan tercapai.

"Selama ini wali dan orang tua siswa kurang tersosialisasi, sehingga kita akan terus lakukan pendekatan," ucapnya.

Dia menjelaskan meski pendataan baru dimulai, pihaknya akan berupaya 100 persen untuk membantu pembuatan kartu Indonesia sehat (KIS) dan KTP.

"Untuk bentuk fisik KTP atau KIS semua sama, tidak ada perbedaan, hanya biodata yang ada dalam 30 agregat dokumen kependudukan yang tertulis sedikit berbeda. Perekaman cukup lama, bisa membutuhkan waktu hingga 1 jam karena butuh perlakuan khusus," tambahnya.

Baca juga: Angkie: Pencatatan kependudukan bagi disabilitas momen perbaikan data

Baca juga: DPR apresiasi BLK Lampung didik disabilitas


Dengan sistem jemput bola bagi penyandang disabilitas, katanya, diharapkan dapat makin banyak yang tercatat dalam dokumen kependudukan.

"Semoga dalam satu tahun ini dapat segera tercatat semua penyandang disabilitas, sehingga semua memiliki NIK," ucapnya.

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022