hampir setiap bulan terjadi tawuran
Padang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang,Sumatera Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengungkap sejumlah persoalan yang menjadi penyebab kenakalan remaja seperti tawuran, balap liar dan lainnya meningkat di kota itu.

"Ada banyak penyebab pelajar terlibat tawuran serta balap liar
mulai dari kontrol diri lemah, krisis identitas, rivalitas antar sekolah, kurangnya pengawasan dari orang tua, pengaruh media sosial, lingkungan, gengsi, hingga permasalahan keluarga," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova di Padang, Sabtu.

Ia mengatakan orang tua harus melakukan pengawasan kepada anak seperti memeriksa peralatan yang dibawa ke sekolah dan tidak memberikan kebebasan dalam penggunaan kendaraan.

Menurut dia orang tua harus memberikan batasan waktu pulang ke rumah maksimal paling lambat pukul 21.00 WIB dan pihak sekolah dan guru harus memberikan edukasi tentang dampak tawuran dan kenakalan remaja secara rutin.

Pihak sekolah juga berkoordinasi dengan lurah, RW, RT, tokoh masyarakat agar kalau ada indikasi mencurigakan dari siswa di luar sekolah untuk segera dilaporkan.

Hal tersebut merupakan rekomendasi diskusi bertema "Stop tawuran dan balap liar jalin silaturahmi raih prestasi untuk mencegah masa depanmu nanti" di Gedung Youth Center, sehari sebelumnya.

Baca juga: Polresta Padang amankan puluhan remaja pelaku tawuran
Baca juga: Ipda Adrian Afandi, sang gerilyawan pembasmi tawuran


Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang mencatat 88 remaja di daerah setempat terlibat aksi tawuran di Kota Padang sejak Januari hingga Juni 2023.

Menurut dia dari 88 pelajar yang diamankan pihak kepolisian kemudian sebanyak 35 orang dilakukan pembinaan dan sembilan orang diproses hukum.

"Data kita menjelaskan hampir setiap bulan terjadi tawuran. Hanya bulan Februari 2023 tidak terjadi tawuran. Tawuran terjadi disebabkan oleh kontrol diri yang lemah, krisis identitas, rivalitas antar sekolah, dan pengawasan yang kurang," kata dia.

Sebelumnya Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan melalui diskusi itu dapat mencari solusi mengurangi risiko tawuran antar pelajar yang kian hari kian meresahkan di Kota Padang.

Diskusi juga menyepakati untuk memberantas tawuran dan balap liar perlu melibatkan pemerintah, pihak sekolah, orang tua murid dalam membatasi penggunaan kendaraan roda dua di malam hari yang digunakan untuk balap liar dan tawuran.

Baca juga: Polresta Padang pidanakan dua pelajar terlibat tawuran
Baca juga: Anggota Polresta Padang nyaris dilukai pelaku tawuran


Ia mengatakan komite, orang tua atau wali murid bertanggung jawab kepada anak yang berada di luar jam sekolah dan memantau kegiatan anak dan membatasi penggunaan kendaraan roda dua pada malam hari yang digunakan untuk balap liar dan tawuran.

Selain itu, pihak sekolah berkewajiban memantau dan mengawasi peserta didik/siswa selama proses belajar dan mengajar. Mulai dengan melakukan razia terhadap barang-barang bawaan yang dibawa ke sekolah.

“Jika peserta didik atau siswa kedapatan membawa bahan atau alat berbahaya akan dikenakan sanksi berupa teguran, skorsing dan pemberhentian dari sekolah,” kata dia.

Baca juga: Legislator minta seluruh pihak terlibat cegah aksi tawuran di Padang
Baca juga: Pemprov Sumbar gagas wirid gabungan SMA/SMK cegah tawuran
Baca juga: Kejari Padang: Pelaku tawuran tewaskan anak terancam hukuman 15 tahun


Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023