Mendiang Pendeta Flo diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan kematian dan saat ini sedang dalam proses penyidikan
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati berharap hasil otopsi yang dilakukan pada jenazah Pendeta Flo dapat membuktikan kebenaran secara transparan sehingga proses hukumnya pun berjalan maksimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Kasus yang terjadi kepada mendiang Pendeta Flo ini mendapatkan atensi besar dan tuntutan dari publik yang menuntut transparansi pembuktian atas sebab akibat meninggalnya mendiang Pendeta Flo," kata Menteri PPPA yang lebih dikenal dengan Bintang Puspayoga itu dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Mendiang Pendeta Flo diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan kematian dan saat ini sedang dalam proses penyidikan usai dilakukan ekshumasi penggalian kubur jenazah oleh tim Inafis Polri bersama tim Polda Maluku pada 4 Mei 2023 untuk memberikan kepastian hukum.

Sementara proses otopsi memerlukan waktu empat hingga delapan pekan untuk mendapatkan hasil yang akurat.

Menteri PPPA menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim dan perangkat daerah yang terlibat dalam proses penyidikan dan otopsi jenazah Pendeta Flo.

Pihaknya menyambut baik Polda Maluku yang sigap melakukan penanganan kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak, salah satunya pada kasus Pendeta Flo.

"Hal ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak korban kekerasan yang harus kita pastikan penyelenggaraan penegakan hukumnya berlangsung secara nyata dan berkelanjutan," katanya.

Dikatakannya, penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kerap kali dihadapkan pada tantangan seperti hambatan proses hukum dalam hal pembuktian yang tidak responsif dan tidak berperspektif korban.

Sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan, KemenPPPA pun menggandeng Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memastikan proses penegakan hukum di tingkat penyidikan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, demikian  Bintang Puspayoga.

Baca juga: Menteri Bintang dorong Polri ungkap penyebab kematian Pendeta Flo

Baca juga: Menteri PPPA mendorong warga melaporkan kasus KDRT

Baca juga: KemenPPPA: Pendeta Flo beri perhatian kesetaraan gender dalam keluarga

Baca juga: Menteri PPPA: Upaya pencegahan KDRT harus libatkan generasi muda

 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023