Cianjur (ANTARA News) - Sopir bus pariwisata Mustika Mega Utama, Fandi (45) warga Kampung Cibening, Desa Pamijahan, Bogor, Jabar, terancam menjadi tersangka tunggal dalam peristiwa kecelakaan maut di Jalur Puncak-Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKBP Agustri Heriyanto, Kamis, membenarkan hal tersebut, namun pihaknya belum dapat melakukan pemeriksaan dan penyelidikan karena sopir masih menjalani perawatan intensif di Ruang Isolasi Samolo 1 RSUD Cianjur.

Dia menuturkan, sopir bus menderita luka cukup serius dibagian kepala dan tangan.

"Sopir bus yang membawa peziarah itu diduga melakukan kelalaian, sehingga menyebabkan sejumlah penumpangnya meninggal dunia. Sopir akan kita periksa terkait kecelakaan ini. Jika terbukti melakukan kelalaian bisa dijadikan tersangka," tegasnya.

Sedangkan terkait penyebab kecelakaan, ia mengaku tim gabungan masih melakukan penyelidikan guna mendalami dan mengumpulkan data serta bukti di lokasi kejadian, termasuk penyelidikan dugaan sopir mengkonsumi narkoba atau tidak.

"Sejauh ini kami menduga supir kehilangan kendali sehingga tidak dapat menguasai kemudi, hingga akhirnya bus menghantam tembok pengaman jalan," ucapnya.
(KR-FKR/Y003)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013