Penyembelihan hewan di Gunungkidul dilaksanakan dua hari, yakni 28 Juni dan 29 Juni 2023. Kami melaksanakan pemantauan tempat-tempat penyembelihan hewan kurban
Gunungkidul (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memantau tempat-tempat penyembelihan hewan kurban dengan melibatkan 145 petugas kesehatan hewan.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul Retno Widyastuti di Gunungkidul, Rabu, mengatakan jumlah lokasi penyembelihan hewan kurban di Gunungkidul sekitar 4.000 titik.

"Penyembelihan hewan di Gunungkidul dilaksanakan dua hari, yakni 28 Juni dan 29 Juni 2023. Kami melaksanakan pemantauan tempat-tempat penyembelihan hewan kurban," kata Retno.

Ia mengatakan, DPKH Gunungkidul menerjunkan 145 petugas kesehatan hewan dalam pemantauan lokasi penyembelihan hewan kurban, meliputi 114 petugas DPKH Gunungkidul, ditambah 31 mahasiswa Fakultas Kesehatan Hewan Universitas Gajah Mada (FKH UGM).

"Mereka akan memantau proses penyembelihan hewan kurban agar sesuai dengan prosedur. Petugas ini akan ditempatkan di berbagai tempat pemotongan hewan kurban," katanya.

Kepala DPKH Gunungkidul Wibawanti Wulandari mengatakan masyarakat wajib mengajukan izin untuk membuat tempat pemotongan hewan (TPH).

Izin tersebut diperlukan guna memastikan proses penyembelihan dilakukan sesuai prosedur. Termasuk memudahkan proses pemantauan oleh petugas.

Petugas melaksanakan pemeriksaan antemortem dilakukan sehari sebelum penyembelihan. Sedangkan postmortem dilakukan usai penyembelihan, di mana kondisi daging kurban akan diperiksa secara menyeluruh.

"Pemeriksaan antemortem dan postmortem demi memastikan kondisi kesehatan hewan kurban," kata Wibawanti.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Gunungkidul Sa'ban Nuroni mengatakan penyembelihan hewan kurban bisa dilakukan hingga hari tasyrik (tanggal 11,12 dan 13  Zulhijah) sebelum salat Asar.

Ini merupakan masa tiga hari setelah salat  Idul Adha. Meski begitu, masa ini bisa berbeda mengingat pelaksanaan salat Id kali ini juga berbeda, yaitu pada hari ini dan Kamis (29/9).

"Kalau Idul Adha Rabu (28/6), berarti (penyembelihan) bisa sampai Sabtu. Sedangkan yang Idul Adha pada Kamis (29/6) bisa sampai Minggu," kata Sa'ban.

Baca juga: Warga Muslim Mimika-Papua Tengah dibantu puluhan hewan kurban
Baca juga: TMII salurkan hewan kurban ke Masjid Sunan Kalijaga
Baca juga: Bangka Tengah berikan pelatihan cara pemotongan hewan kurban

Pewarta: Sutarmi
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023