"Saya memberikan apresiasi yang tinggi atas peristiwa bersejarah ini."
Ambon (ANTARA News) - Dua negeri (desa) di Ambon, Maluku, yakni Kilang dan Ema, Kecamatan Leitimur Selatan, sepakat mengakhiri masalah setelah 15 tahun mengalami perselisihan.

Upaya perdamaian ditandai dengan penandatangan kesepakatan bersama oleh Raja Negeri Kilang, Leonard De Queljoe, dan Raja Negeri Ema, Cornelis Huwae, disertai proses adat yang disaksikan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, dan warga kedua desa itu, Sabtu.

Richard mengatakan, setelah 15 tahun warga dua desa di kecamatan Leitimur Selatan mengalami perselisihan, akhirnya sepakat memulai sejarah baru dalam kehidupan sosial bermasyarakat.

"Selaku Pemerintah Kota Ambon, saya memberikan apresiasi yang tinggi atas peristiwa bersejarah ini, karena perselisihan yang terjadi berlangsung selama 15 tahun, dan menimbulkan efek negatif bagi kedua negeri," katanya.

Menurut dia, perselisihan tersebut menimbulkan efek negatif, yakni perbaikan akses jalan menuju negeri Ema, dan ketersediaan sumber air bersih di negeri Kilang terganggu.

"Selama ini warga Ema menderita karena tidak memiliki akses jalan yang memadai menuju negerinya, sedangkan warga Kilang menderita karena tidak memiliki sumber air bersih," katanya.

Kesepakatan tersebut mengatur bahwa Pemerintah Kota Ambon akan mengintervensi pembangunan infrastuktur di kedua negeri, yakni perbaikan akses jalan dan penyediaan sumber air bersih.

"Kita telah anggarkan pembangunan infrastruktur bagi kedua negeri, sebagai implementasi komitmen pemerintah secara konkret," ujarnya.

Richard berharap, penyelesaian konflik melalui pendekatan kearifan lokal dapat menjadi contoh yang baik bagi negeri-negeri lainnya.

Aspek budaya, lanjutnya merupakan alat perekat yang efektif bagi masyarakat di Maluku, khususnya Ambon.

"Penyelesaian dilakukan denga hati, dilanjutkan budaya serta kearifan lokal, guna menyelesaikan setiap konflik yang terjadi diantara masyarakat," katanya.

Ketua DPRD Kota Ambon, Reinhard Tomahouw, menyatakan bahwa mendukung langkah penyelesaian konflik negeri Kilang dan Ema, melalui pendekatan adat istiadat yang difasilitasi Pemerintah Kota Ambon.

"Kami memberikan apresiasi yang luar biasa bagi Wali Kota dan staf yang berupaya semaksimal mungkin, sehingga kesepakatan bersama dapat dilaksanakan," katanya menambahkan. (*)

Pewarta: Penina Mayaut
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2013