Jakarta (ANTARA News) - Pakar Jaminan Sosial Prof dr Hasbullah Thabrany mengusulkan kepada pemerintah supaya menaikkan biaya cukai rokok untuk digunakan sebagai jaminan kesehatan pengguna rokok.

"Daripada mengharuskan perokok membayar iuran jaminan kesehatan lebih tinggi, jaminan kesehatan dari cukai rokok menurut saya lebih adil," kata Hasbullah Thabrany kepada ANTARA, di Jakarta, Senin.

Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia itu mengatakan biaya cukai rokok saat ini masih terlalu rendah. Ia mengusulkan agar cukai rokok dinaikkan menjadi 20 persen, dan hasilnya digunakan sebagai jaminan kesehatan perokok.

Selain itu, dia juga mendesak pemerintah untuk lebih menggiatkan upaya promotif, preventif, dan edukatif untuk mengurangi perilaku merokok yang berisiko tinggi terhadap kesehatan.

"Upaya-upaya dengan menggunakan media massa tersebut didanai dari APBN. Perhitungan saya, sedikitnya perlu dana Rp1 triliun per tahun untuk upaya itu, baru terlihat ada perubahan," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan perokok dan orang yang memiliki pola hidup berisiko seharusnya membayar iuran jaminan sosial kesehatan lebih tinggi daripada yang pola hidupnya sehat.

"Aturan itu memang belum ada tetapi kami sudah melemparkan wacana supaya perilaku berisiko membayar iuran lebih tinggi ," katanya.

Menkes mengatakan beberapa negara di luar negeri sudah mengatur bahwa premi asuransi atau jaminan kesehatan bagi perokok lebih tinggi daripada mereka yang tidak merokok dan memiliki pola hidup sehat.

"Secara pribadi saya ingin yang berperilaku bersih dan sehat iurannya diturunkan, tetapi yang berperilaku berisiko iurannya lebih tinggi," ujarnya.

(D018)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013