Ini hoaks. Saya tidak pernah menerima apa pun dari kepala puskesmas
Pamekasan (ANTARA) - Bupati Pamekasan Baddrut Tamam membantah tudingan menerima setoran uang dari salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat dari pelaksanaan mutasi jabatan yang digelar belum lama ini.
 
Kabar tersebut menyebar di platform media sosial WhatshApp (WA). Tudingan itu disampaikan oleh salah seorang Kepala Puskesmas yang menyebutkan bahwa ia setiap bulan memberikan setoran kepada Bupati Baddrut Tamam melalui ajudan-nya berinisial T.

"Ini hoaks. Saya tidak pernah menerima apa pun dari kepala puskesmas," katanya dalam keterangan pers yang disampaikan kepada media di Pamekasan, Jawa Timur, Minggu.

Baddrut menduga yang bersangkutan sengaja menyebarkan kabar bohong tersebut, karena dipindah tugas dan lokasi yang tugas baru yang dijabat oleh sang kepala puskesmas tersebut tidak sesuai dengan keinginan yang bersangkutan.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Pamekasan itu juga menyatakan bahwa di Pamekasan selama akhir-akhir ini sering ada isu miring dengan tujuan untuk membangun ketidakpercayaan pada pemimpin.

Baca juga: Waspada, oknum pakai Facebook atas nama Bupati Pamekasan untuk menipu

Sejak dirinya menjabat Bupati Pamekasan, ia telah berkomitmen untuk membangun tata kelola Pemkab Pamekasan secara transparan dan bebas korupsi.

Karena itu berbagai upaya pencegahan terus dilakukan seperti bekerja sama dengan KPK dan Kejaksaan Negeri Pamekasan untuk mengawasi dan memantau pemanfaatan anggaran keuangan negara pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Saya ini tidak pernah berbicara uang, apalagi sogok ke siapa pun. Saya pastikan selama saya menjadi bupati di Pamekasan ini, saya jamin tidak ada jual beli jabatan," katanya.

Mutasi ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan terakhir dilakukan pada 27 Juni 2023 kepada 176 orang, termasuk sebagian kepala puskesmas dan delapan orang kepala dinas.

Sejak mutasi itu salah seorang kepala puskesmas yang dimutasi menyebar kabar di WA dan mengaku kecewa telah dimutasi, apalagi yang bersangkutan telah memberikan setoran uang setiap bulan.

Baca juga: KPK panggil Wabup Pamekasan terkait kasus bantuan keuangan di Jatim
Baca juga: KPK kembali panggil Wakil Bupati Pamekasan

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023