SPSK memang memiliki pola perlindungan satu kanal di jamin perusahaan, dokumen oleh perusahaan dan di jamin oleh asuransi
Mataram (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nusa Tenggara Barat menegaskan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) untuk negara-negara kawasan Timur Tengah hingga kini masih berlaku.

"Pengiriman PMI ke Timur Tengah untuk sektor formal sudah dibuka contoh di hotel atau perusahaan tetapi itu khusus Arab Saudi. Kalau sektor domestik (pembantu rumah tangga/PRT) di negara Timur Tengah yang lain sejak tahun 2015 sampai hari ini belum di buka," ungkap Kepala Disnakertrans NTB, I Putu Gede Aryadi di Mataram, Selasa.

Penegasan ini disampaikan Kepala Disnakertrans NTB menyikapi masih ada warga asal NTB yang masih nekat mengadu nasib ke negara-negara di kawasan Timur Tengah meski masih moratorium.

Gede Aryadi mengatakan khusus terkait pengiriman PMI sektor domestik ke Arab Saudi melalui program Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).

"SPSK memang memiliki pola perlindungan satu kanal di jamin perusahaan, dokumen oleh perusahaan dan di jamin oleh asuransi. Semi formal istilahnya tidak sistem kepala tapi di luar Arab Saudi masih tutup," terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Aryadi, dengan masih adanya moratorium PMI ke negara-negara di kawasan Timur Tengah, kecuali Arab Saudi, dirinya mengimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk tidak tergiur dengan iming-iming calo.

"Makanya kita imbau masyarakat jangan percaya terhadap iming-iming calo," katanya.

Baca juga: Polda NTB terima laporan dua pekerja migran korban TPPO ke Libya
Baca juga: BP2MI minta Korsel buka kesempatan PMI masuk ke sektor pertanian
Baca juga: BP2MI: Pemberantasan sindikat TPPO tak berkorelasi dengan penempatan

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023