Jakarta (ANTARA News) - Komisi XI DPR RI akan menggelar fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan terhadap tiga Kantor Akuntan Publik (KAP).

Menurut anggota Komisi XI DPR RI, Anna Muawanah, uji kepatutan dan kelayakan itu untuk memilih satu diantara tiga KAP usulan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Nanti KAP yang terpilih akan melakukan tugas untuk mengaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena BPK juga menggunakan uang negara. BPK perlu juga diaudit," kata Anna kepada ANTARA News, sebelum uji kepatutan dan kelayakan KAP di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Dikatakan, uji kepatutan dan kelayakan terhadap KAP itu didasarkan atas kesepakatan Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

"Kalau ada penyimpangan terhadap keuangan negara oleh BPK dari hasil audit KAP, maka DPR RI akan menindaklanjutinya. KAP ini hanya bertugas mengaudit penggunaan keuangan negara oleh BPK, bukan kinerja. DPR RI tentu ingin mengetahui akuntabilitas dan kredibilitas KAP tersebut," ujar politisi PKB itu.

Tiga nama KAP yang akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan adalah Husni, Mucharam & Rekan, Kanaka Puradireja & Suhartono dan Joachim Sulistyo & rekan.

"Tiga KAP ini merupakan rekomendasi dari BPK setelah melalui beberapa proses, mulai dari pengumuman seleksi, penjelasan seleksi, penyampaian dokumen penawaran, pembukaan dokumen penawaran, beauty contest hingga penentuan KAP," kata Anna.
(Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013