Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Anna Muawanah menyatakan hari ini pimpinan DPR menggelar rapat konsultasi dengan Mahkamah Konstitusi membahas putusan MK terkait kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). 

"Rapat ini akan membahas juga soal turunan dari putusan MK itu," kata Anna di Jakarta, Selasa. 

Rapat konsultasi digelar sebagai keterusan dari dampak putusan MK yang sangat mempengaruhi fungsi dan tugas DPR RI dan pada revisi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) mengingat posisi DPD diatur dalam UU MD3.

"Salah satunya adalah DPD mengusulkan agar dalam setiap usulan RUU yang datang dari DPD dibahas secara tripartit, yakni DPD, DPR, dan pemerintah," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu. 

Putusan MK soal DPD juga disebut bakal mempengaruhi usulan RUU dan Peraturan DPR tentang Pencabutan RUU. 

"Semua peraturan dan perundang-undangan kan harus disinkronkan," kata Ketua Panja Revisi UU MD3.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013