menjadi kampus bereputasi dunia, mendidik lulusan yang berkualitas
Jakarta (ANTARA) - Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof Dr Komarudin MSi dalam program kerja pencalonan Rektor UNJ Periode 2023-2027 mengusung tujuh pilar yang akan mendorong UNJ bereputasi dunia sekaligus memperkuat menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

“Masing-masing pilar program kerjanya didasarkan dan diselaraskan untuk terus menyukseskan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM),” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Tujuh pilar akselerasi UNJ bereputasi dunia ini mengangkat tagline Great Reputation to Enlighten the Nation and the Globe yakni pertama adalah mengenai penguatan core competency dan kualitas pendidikan bertaraf internasional.

Kedua, hasil penelitian dan pusat pengabdian masyarakat (P2M) yang berdampak bagi masyarakat, Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), negara, dan dunia serta ketiga adalah penguatan publikasi, sitasi, sumber informasi, dan publisitas.

Keempat yaitu mengenai penguatan tata kelola dan kinerja universitas sedangkan pilar kelima yaitu penguatan sumber daya manusia (SDM) dan kepakaran.

Pilar keenam yaitu optimalisasi aset dan penguatan infrastruktur sistem teknologi informasi untuk income generating serta ketujuh yaitu penguatan peran alumni dan jejaring kerja sama nasional dan internasional.

Baca juga: Staf ahli Menristekdikti ikut serta pemilihan rektor UNJ
Baca juga: Senat sebut KPK ikut kawal pemilihan rektor UNJ


Komarudin mengatakan masing-masing program kerja dari pilar itu akan didasarkan dan diselaraskan untuk menyukseskan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Selain itu juga akan disesuaikan untuk menanggulangi persoalan tiga dosa besar pendidikan yakni perundungan, kekerasan seksual, dan intoleran.

Sebagai contoh, pada program MBKM melalui pilar pertama akan diwujudkan melalui Kampus Mengajar, Magang Bersertifikat, Studi Independen, Pertukaran Mahasiswa Merdeka Wirausaha Merdeka, dan Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA).

Sementara untuk masalah perundungan, kekerasan seksual, dan intoleran dituntaskan dengan membentuk Satgas PPKS sesuai Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 sekaligus pembentukan Pusat Pengembangan Prestasi Karakter dan Peradaban (P3KP) UNJ pada 2020.

Ia menjelaskan, ketujuh pilar tersebut didasarkan dari persiapan transisi perubahan status UNJ dari PTN-BLU ke PTN-BH pada 2023 dan RPJP UNJ 2020-2045.

“Saya berharap kita semua dapat membangun UNJ untuk mewujudkan visi dan misinya menjadi kampus bereputasi dunia, mendidik lulusan yang berkualitas mewujudkan kampus humanis,” kata Komarudin.

Baca juga: UNJ minta pengawalan KPK dalam proses pemilihan rektor baru
Baca juga: Senat UNJ harap pemilihan rektor tidak dipolitisasi
Baca juga: Senat tetapkan tiga calon rektor Universitas Negeri Jakarta

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023