Jakarta (ANTARA) — Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) meluncurkan aplikasi mobile JDIH BPIP (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) di Jakarta, Selasa.

Acara yang diselenggarakan secara hybrid yakni luring maupun daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting ini diawali

Dalam sambutannya, Sekretaris Utama BPIP, Dr. Adhianti, S.IP., M.Si., mengungkapkan tujuan utama dari Aplikasi Mobile JDIH BPIP berbasis Android dan iOS ini ialah sebagai bentuk layanan penyediaan dokumen dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat. 

“Dengan aplikasi ini, kami berharap dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi hukum yang relevan dan terpercaya," ungkapnya.

JDIH BPIP yang dibangun melalui aplikasi website internet diharapkan dapat memberikan manfaat kepada berbagai elemen masyarakat, terutama dalam memperoleh akses dan informasi mengenai produk - produk hukum.

Inovasi yang bisa diakses secara cepat, tepat dan mudah tersebut semata-mata untuk meningkatkan kualitas layanan publik, dan mempermudah masyarakat dalam melakukan pencarian dokumen dan informasi hukum.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala BPIP, Dr. Drs. Karjono, S.H., M.Hum, menegaskan pentingnya aplikasi ini sebagai bagian dari implementasi Peraturan Presiden 33/2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) serta Peraturan BPIP 6/2020 tentang JDIH BPIP.

"Kami berupaya terus mengembangkan JDIH BPIP untuk menjamin ketersediaan dokumen dan informasi hukum yang lengkap dan akurat. Aplikasi JDIH mobile ini akan menjadi alat yang mendukung upaya kami dalam membangun literasi Pancasila dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," tegasnya.

Acara launching Aplikasi JDIH BPIP berbasis mobile ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersih, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga informasi hukum dapat diakses oleh masyarakat dengan lebih efisien dan efektif.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023