Purbalingga (ANTARA) - Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi manusia untuk bisa hidup layak dan produktif. Kesehatan juga menjadi modal setiap warga negara dan setiap bangsa untuk mencapai tujuannya.

Oleh karena itulah, pemerintah berupaya hadir untuk memastikan seluruh penduduk Indonesia terlindungi oleh jaminan kesehatan yang komprehensif, adil, dan merata melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dijelaskan bahwa jaminan kesehatan diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas, dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Bahkan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020–2024), pencapaian cakupan jaminan kesehatan secara universal atau "universal health coverage (UHC), dengan target 98 persen dari total penduduk Indonesia menjadi anggota JKN pada tahun 2024. Sementara untuk mendapatkan predikat UHC ditargetkan minimal mencapai 95 persen.

Hal itulah yang mendorong Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, untuk mendukung pencapaian cakupan jaminan kesehatan, khususnya di wilayah tersebut. Berbagai upaya pun dilakukan Pemkab Purbalingga untuk meraih predikat UHC.

Hingga akhirnya, Pemkab Purbalingga sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan sejak tanggal 1 Oktober 2022 dan berdasarkan data cakupan peserta hingga tanggal 1 Maret 2023, sebanyak 991.761 jiwa penduduk di kabupaten itu telah terdaftar sebagai peserta Program JKN dari total jumlah penduduk 1.027.521 jiwa atau sebesar 96,52 persen.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga Jusi Febrianto mengatakan cakupan jaminan kesehatan semesta itu dapat tercapai berkat dukungan dari seluruh sektor yang mendukung untuk pencapaiannya.

Contoh dukungan seluruh sektor itu berasal dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga yang menfasilitasi seluruh pekerja formal yang bekerja di berbagai perusahaan untuk patuh mengikuti peraturan perundang-undangan, yakni menjadi peserta program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.

Dukungan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga adalah mewajibkan peserta didik untuk menunjukkan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan pada awal masuk sekolah.

Selain itu, pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai harian lepas (PHL) yang ada di lingkungan Pemkab Purbalingga juga harus terdaftar sebagai peserta program JKN.

Inti dari semua itu adalah kebersamaan serta untuk mengoptimalkan serapan APBN dan APBD sesuai dengan pagu anggaran yang ada.

Sebelum ditangani oleh BPJS Kesehatan, Pemkab Purbalingga sudah menerapkan jaminan kesehatan dengan nama Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM), yang diselenggarakan pada masa pemerintahan Bupati Purbalingga Triyono Budi Sasongko. Program JPKM tersebut ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2003 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat.

Program JPKM tersebut ditujukan untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal, sedangkan kelompok pesertanya meliputi keluarga miskin (gakin), pascagakin, dan non-gakin.

Dalam hal ini, setiap peserta JPKM wajib membayar premi yang besarannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati Purbalingga, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Khusus untuk peserta dari keluarga miskin dan pascagakin, pembayaran premi disubsidi oleh pemerintah daerah yang ditetapkan dengan peraturan bupati.

Dalam perkembangannya, program JPKM di Purbalingga diintegrasikan dengan program-program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, hingga akhirnya peserta JPKM terdaftar sebagai peserta JKN.

Karena itu di wilayah Banyumas Raya, Purbalingga yang paling cepat cakupan BPJS Kesehatannya.

Pencapaian cakupan jaminan kesehatan semesta di Purbalingga bukan berarti tanpa adanya kesulitan karena tetap membutuhkan perjuangan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan program JKN.

Dengan predikat UHC tersebut semakin banyak masyarakat yang terbantu dalam memperoleh layanan kesehatan secara prima dan paripurna.

Pencapaian cakupan jaminan kesehatan itu akhirnya mengantarkan Kabupaten Purbalingga menerima apresiasi berupa UHC Award 2023 dari Pemerintah Pusat dan BPJS Kesehatan pada tanggal 14 Maret 2023. Penghargaan diterima oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi. 

Bupati Dyah Hayuning Pratiwi menyatakan UHC Award 2023 dapat menjadi penyemangat Pemkab Purbalingga untuk terus bekerja dan melayani masyarakat dengan lebih baik lagi, khususnya di bidang kesehatan.

Selain itu, pada akhirnya, seluruh lapisan masyarakat Purbalingga dapat terlayani kebutuhan kesehatannya dengan maksimal, melalui program JKN.

Selain mempertahankan pencapaian yang sudah diraih, pelayanan dan kualitas kesehatan yang ada di Kabupaten Purbalingga harus terus ditingkatkan.

Berdasarkan data, dari tiga kabupaten yang masuk wilayah kerja Kantor BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto hingga bulan Juli 2023, Banyumas dan Cilacap akan segera menyusul cakupan jaminan kesehatan semesta, seperti yang diraih Purbalingga.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto Unting Patri Wicaksono Pribadi mengatakan hingga 1 Juli 2023, jumlah peserta program JKN di Kabupaten Purbalingga telah mencapai 1.010.078 orang atau 98,30 persen dari total penduduk yang mencapai 1.027.521 jiwa.

Jumlah peserta program JKN di Purbalingga terdiri atas 602.060 orang penerima bantuan iuran (PBI) dari APBN, 200.972 orang pekerja penerima upah (PPU), 94.727 orang PBI APBD, 94.014 orang pekerja bukan penerima upah (PBPU), dan 18.305 orang bukan pekerja (BP).

Sementara jumlah peserta program JKN di Kabupaten Banyumas telah mencapai 1.675.193 orang atau 91,61 persen dari total penduduk yang mencapai 1.828.523 jiwa, terdiri atas 945.956 orang PBI APBN, 371.338 orang PPU, 240.238 orang PBPU, 72.685 orang PBI APBD, dan 44.976 orang BP.

Sedangkan di Kabupaten Cilacap, jumlah peserta program JKN sebanyak 1.623.376 orang atau 81,29 persen dari total penduduk yang mencapai 1.996.985 jiwa, terdiri atas 919.006 orang PBI APBN, 349.279 orang PPU, 239.815 orang PBPU, 87.120 orang PBI APBD, dan 28.156 orang.

BPJS Kesehatan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan badan usaha dalam upaya meningkatkan jumlah kepesertaan program JKN itu agar cakupan jaminan kesehatan semesta atau UHC dapat segera tercapai.

Kerja sama semua pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengikuti program JKN karena dengan semangat gotong royong yang diusung BPJS Kesehatan dapat membantu seluruh lapisan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang prima dan paripurna.

Pemkab Purbalingga telah membuktikan bahwa kerja sama berbagai pihak itu sangat membantu tingginya pencapaian kepesertaan pada program yang menunjukkan bahwa negara hadir untuk membantu masyarakat dalam bidang kesehatan.


 

Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2023